Dua Orang Saksi Diperiksa Penyidik Reskrim Polsek Cakung Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Seorang Wartawati

- Penulis

Jumat, 29 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prnabanten.com – Jakarta Timur – Kasus dugaan penganiayaan seorang wartawati yang dilakukan oleh oknum petugas parkir rumah sakit swasta diwilayah Jakarta Timur masih berlanjut.

Korban yang datang ke Polsek Cakung didampingi kedua kuasa hukumnya membawa dua orang saksi untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

Kepada wartawan korban yang didampingi kedua kuasa hukumnya Dwi Heri Mustika dan Riky Kelly mengaku dirinya diminta datang oleh penyidik untuk menghadirkan saksi-saksi dan alat bukti lainnya guna mengungkapkan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim penyidik telah memanggil dua orang saksi yakni Suwirto dan Dasmi untuk dimintai keterangan,” kata Kartini dikantor Polsek Cakung, Kamis 28/4/2022.

“Selain dua orang saksi kami juga telah melampirkan bukti lainnya yang diminta oleh penyidik,” sambungnya.

Salah satu kuasa hukum korban Dwi Heri Mustika mengatakan, sesuai permintaan penyidik, kami telah hadirkan dua orang saksi dan sejumlah alat bukti untuk meyakinkan polisi dalam mengungkap pelaku dugaan penganiayaan.

“Sejumlah alat bukti dan dua orang saksi telah hadir di Polsek Cakung untuk memberikan keterangan kasus dugaan penganiayaan,” ujarnya.

Ia berharap, perkara ini harus segera diselesaikan, karena perbuatan pelaku sangat diluar batas, sehingga korban mengalami trauma berat setelah kejadian itu.

“Atas perbuatan pelaku, korban mengalami keguguran. Oleh karenanya, ia (korban) mengaku trauma dan terpukul mentalnya,” tegas Dwi Heri.

Sekedar informasi, peristiwa ini berawal di halaman parkir RS. Harapan Jayakarta di wilayah Cakung, Jakarta Timur pada Kamis 21/4 lalu.

Saat itu korban yang sering memarkirkan mobilnya di halaman rumah sakit tersebut, menegur salah satu petugas parkir lantaran melihat ban mobilnya kempes ketika dia ingin berangkat kerja.

Tak terima ditegur keesokan harinya Jumat 22/4 salah satu pelaku Pepen mengajak Hengki yang mengaku koordinator parkir mendatangi rumah korban yang lokasinya tak jauh dari rumah sakit.

“Sesampainya disana, kedua pelaku serentak membuat keributan dengan suami korban (H. Hendro Malvinas, red) di halaman rumah korban,” terangnya.

Kemudian, masih kata dia, korban yang hendak ingin melerai keributan, ditarik dan didorong oleh kedua pelaku hingga terjungkal.

“Sehingga korban yang saat itu sedang hamil 4 bulan mengalami keguguran seketika,” ungkapnya.

Dalam kesempatannya Riky Kelly selaku kuasa hukum korban menambahkan, dalam perkara ini pihaknya tetap mendorong pasal-pasal yang memberatkan pelaku.

“Kami tetap berupaya memasukan pasal-pasal yang memberatkan pelaku,” cetus Riky.

“Selain pasal penganiayaan berat yang disangkakan terhadap pelaku, kami berharap pasal 347 ayat (1) KUHP juga turut dilampirkan,” tandasnya.

Kedua kuasa hukum korban mengaku, pihaknya telah menyerahkan hasil keterangan dari Doktor Kebidanan Ucu Maryamah kepada penyidik sebagai bukti pendukung, bahwa korban pernah diperiksa kehamilan dan dinyatakan sedang mengandung 4 bulan sebelum peristiwa itu terjadi.

Hingga berita ini diturunkan kasus ini sedang dalam penanganan pihak Kepolisian. (Irwan A.N)

Narsum Wisnu Pimred MRI

Berita Terakait

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang
Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit
HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terakait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang

Rabu, 2 September 2026 - 22:12 WIB

Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terabru