DPRD Banten Apresiasi Pemprov Atas Raihan 4 Kali WTP

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Seluruh fraksi di DPRD Banten yang berjumlah 9 fraksi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten atas prestasi mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk keempat kalinya. Kesembilan fraksi tersebut adalah Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi PPP, Fraksi PAN dan Fraksi Nasdem-PSI.

“Fraksi Kebangkitan Bangsa memberikan apresiasi yang sangat besar kepada Gubernur Banten beserta seluruh jajaran pemerintah daerah Provinsi Banten, atas dicapainya predikat opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI, atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2019 untuk keempat kalinya,” kata Juru bicara F-KB Mansyur Barmawi saat membacakan Pandangan F-KB terhadap Nota Pengantar Gubernur Banten Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggunjawaban Pelaksanaan APBD Banten 2019 dalam Rapat paripurna DPRD Banten dengan agenda tersebut, Kamis (25/6/2020).

Apresiasi dari fraksi-fraksi di DPRD Banten juga tidak terbatas pada raihan WTP untuk keempat kalinya itu. Salah satunya Fraksi Golkar yang mengapresiasi Pemprov Banten dalam menindaklanjuti temuan BPK dalam laporan keuangan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Fraksi Partai Golkar juga memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas tindaklanjut temuan BPK oleh Pemprov Banten secara serius dalam kualitas dan kuantitas,” kata Juru bicara F-Golkar Sihabudin Hakim saat membacakan pandangan fraksinya.

Menurut Sihabudin, Fraksi Golkar juga mengapresiasi atas laporan keuangan Pemprov Banten yang telah tertib administrasi, meski roda pemerintahan terganggu pandemi Covid 19 beberapa bulan terkahir ini. Pemprov Banten dalam pelaporan keuangannya, sebut F-Golkar, telah mengacu pada PP Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah dan Permendagri No 64 tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.

“Dan Permendagri Nomor 11 tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, serta rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD,” sambungnya.

Apresiasi serupa datang dari Fraksi PAN melalui juru bicaranya, Dede Rohana Putra. Menurut F- PAN seperti dibacakan Dede, ketentuan mengenai pertanggungjawaban Gubernur kepada DPRD di setiap akhir tahun anggaran perlu disikapi secara positif dan konstruktif. “Dengan ketentuan yang bersifat wajib ini diharapkan terjadi mekanisme check and balance secara sehat,” ujarnya.

Selain itu, sejumlah fraksi juga tak lupa meminta penjelasan gubernur terkait dengan reliasasi pendapatan dan belanja di tahun 2019 yang tidak mencapai target. Seperti diungkapkan oleh Juru bicara F-PDIP Muhlis, fraksinya meminta penjelasan gubernur terkait target pendapatan tahun 2019 yang tidak tercapai. “Dari target sebesar Rp 11,699 triliun hanya tercapai sebesar Rp 11,201 triliun atau hanya 95,74 persen,” katanya.

Usai rapat, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy yang menghadiri rapat tersebut mewakili Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, pihaknya akan menginventarisasi semua tanggapan fraksi-fraksi tersebut untuk secara resmi dijawab pada rapat paripurna DPRD selanjutnya. “Setelah ini kan agendanya adalah jawaban gubernur. Nah, sekarang kami inventarisasi dulu. Besok akan dijawab secara resmi,” ujar Wagub menanggapi

Sumber FB Pemrov Banten

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru