Disiplinkan Masyarakat, Polsek Kopo Gelar Ops PPKM Level 2

- Penulis

Minggu, 12 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Dalam rangka pemberlakuan PPKM Darurat Level 2 di Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Polsek Kopo Polres Serang Polda Banten melaksanakan penegakan dan penerapan prokes sekaligus pemberian masker Kepada masyarakar secara gratis, Minggu (12/9/2021)

Kapolsek Kopo Iptu Satibi menyampaikan, bahwa Ops Yustisi yang dilaksanakan oleh jajarannya untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan warga masyarakat. Tujuannya untuk menekan P
penyebaran Covid-19.

“Kita sampaikan himbauan prokes, sekaligus pemberian masker secara gratis,” kata Kapolsek Kopo Iptu Satibi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, lanjut Iptu Satibi, untuk sasaran operasi yustisi dan PPKM adalah, mengimbau warga masyarakat yang melakukan pelanggaran Prokes dan yang tidak menggunakan masker dan atau masyarakat yang beraktifitas keluar rumah tidak ada kepentingan.

“Kita terus memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 dengan menerapkan 5 M (menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dengan air yg mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas dan interaksi),” tandasnya.

“Hal ini kita lakukan sebagai upaya menegakkan protokol kesehatan, agar masyarakat disiplin,” imbuhnya.

Satibi menegaskan, upaya yang dilakukan yakni memberikan teguran secara lisan kepada masyarakat yang melanggar aturan PPKM Darurat dan membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Dalam kegiatan ini, masyarakat yang diberikan teguran oleh petugas sebanyak 30 orang,” tutupnya.

(Ris/Humas)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru