Disiplinkan Masyarakat, Ditlantas Polda Banten Lakukan Pembatasan dan Pengaturan Mobilitas

- Penulis

Sabtu, 25 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemabanten.comSerang, Ditlantas Polda Banten lakukan pembatasan dan pengaturan mobilitas untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19 dalam kegiatan PPKM Level 2 dan 3 di wilayah hukum Polda Banten, Sabtu (25/09).

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo mengatakan bahwa kegiatan pendisiplinan masyarakat dalam pembatasan dan pengaturan mobilitas dilakukan di wilayah hukum Polda Banten.

“Ya, untuk hari ini Polda Banten telah melaksanakan pembatasan mobilitas dengan penegakan prokes sebanyak 3.974 kali, patroli sebanyak 1.301 kali, pengalihan arus sebanyak 36 kali, dan imbauan prokes sebanyak 1.870 kali kepada masyarakat,” ujar Rudy Purnomo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rudy Purnomo juga menjelaskan kegiatan pengaturan mobilitas untuk kendaraan yang diperiksa sebanyak 7.426, kendaraan yang diputar balik sebanyak 679 motor, 506 mobil, 4 Bus, dan 3 mobil barang.

“Personel dilapangan pun melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan antara lain Rapid Antigen sebanyak 506 orang, sertifikat vaksin 5.675 orang, dan surat keterangan bebas Covid-19 sebanyak 1.148 orang,” jelas Rudy Purnomo.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar disiplin protokol kesehatan guna menekan penularan virus Covid-19.

“Kami imbau kepada masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan, kurangi dan batasi mobilitas bepergian, untuk sementara lakukan aktivitas melalui daring, mari kita sama-sama berdoa agar masa pandemi Covid-19 dapat segera berlalu, sehingga kita dapat melaksanakan aktifitas dengan normal,” tutup Akbp Shinto Silitonga (Bidhumas)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru