Diduga Tidak Tersentuh Hukum, Warung di Sentul Balaraja Bebas Jual Miras Ciu Oplosan

- Penulis

Selasa, 1 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang — Berkedok Warung, salah satunya di Sentul Jaya Balaraja, Kabupaten Tangerang diketahui bebas menjual Minuman keras jenis Ciu dan diduga miras oplosan.

Dari hasil investigasi awak media dilapangan, bahwa warung miras tersebut sudah beroperasi cukup lama, dan hal ini pun diduga tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Menurut pemuda yang gak mau disebutkan saat itu membeli sebotol Ciu yang sudah di kemas dalam botol minuman mineral, berujar, ” Ciu Pak, saya beli disitu, sebotol ini harga Rp 10.000.” jawabnya saat ditanya awak media Rabu (26/10/22)

Selanjutnya, penjaga Warung Miras Ciu, yang mengaku bernama Rizky, saat dikonfirmasi, mengatakan ” Ya saya orang baru cuma penjaga Pak, dan disini kita ada dua orang gantian yang jaga, kan ini warung sampai malam, sabtu minggu yang ramai beli, hari biasa sih ya normal normal saja, harganya Sebotol harga Sepuluh Ribu pak” ujar Rizky



Kemudian Rizky penjaga Warung memberikan nomor kontak yang disebut sebagai pemilik alias Bos nya bernama Aris. ” Ke Bos Aris aja ya Pak ngobrol nya, saya apalah cuma pekerja,” imbuhnya.


Aris yang disebut sebagai pemilik warung miras jenis Ciu tersebut beberapa kali dikonfirmasi tidak merespon Wartawan, bahkan hingga berita ini tayang pada Senin (31/10)22) yang bersangkutan tidak memberikan jawabannya.


Sebelumnya, Awak media sudah melanjutkan Informasi kepada Petugas Kepolisian Wilayah hukum Polres Tangerang, namun proses penindakan tak kunjung di laksanakan.( maulana )

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru