Diduga Oknum Kepala Desa Padaherang Gelapkan Bantuan Beras Bantuan Sebanyak 339 KPM

- Penulis

Rabu, 23 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabaten.com, Pandeglang – Kacau! Penyaluran bantuan pangan Badan Pangan) Nasional (Bapanas) di Kabupaten Pandeglang disorot tajam. Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi acuan pusat dinilai ngawur dan melukai rasa keadilan warga kecil, ditambah bantuan beras tersebut diduga digelapkan oknum kades sebanyak 339 KPM atau sama dengan sepuluh ton beras.

Fakta di lapangan sangat miris. Temuan awak media di Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang, beras 30 kilogram rapelan Juli-Agustus-September berakibat dapur warga miskin (tidak mampu) yang hidupnya dibawah kemiskinan benar-benar sangat membutuhkan bantuan beras tersebut.

Kejanggalan paling nyata terlihat dari data penerima manfaat itu sendiri. Hasil penelusuran awak media, ditemukan sejumlah nama penerima bansos beras Bapanas yang secara sistem tercatat sesuai aturan DTSEN, bantuan pangan hanya diperuntukkan bagi warga miskin dan miskin ekstrem yang berada di desil 1 hingga desil 4.

Sementara menurut salah satu warga masyarakat yang enggan di sebutkan namanya, dirinya sudah mempertanyakan kepada pihak pendamping dan TKSK kecamatan Angsana menjelaskan bahwa kpm desa Padaherang sebanyak 658 (baracode) sementara yang dibagikan 319 baracode temuan ini menjadi bukti bahwa 10 ketua RT masing-masing hanya menerima per ketua RT 01.sebanyak 57 baracode
RT.02. menerima 39 baracode
RT.03 menerima 26 baracode
RT.04 menerima 26 baracode
RT.05. menerima 40 baracode
RT.06 menerima 40 baracode
RT.07 menerima 39 baracode
RT.08 menerima 16 baracode
RT.09.memeria 21 baracode
RT.10.menerima 15 baracode
Jumlah total keseluruhan yang diterima oleh para ketua RT si desa Padaherang sejumlah 319 baracode, sementara yang tidak dibagikan oleh oknum aparatur desa (kepala desa) sebanyak 339 baracode atau KPM. Apabila di estimasi beras Bantuan yang diduga digelapkan sebanyak 10.170 kilo gram .

Sementara itu, mereka yang benar-benar menjerit kelaparan, buruh tani , janda tua renta, dan kuli serabutan yang rumahnya masih berdinding papan hingga yang masih menyewa rumah kini terancam kelaparan, mengingat saat ini musim kemarau para petani padi tidak bisa menanam padi.

” Saya sudah menanyakan kepada masing-masing RT SE desa Padaherang, setelah mendapat pengakuan dari para ketua RT benar adanya bahwa ada dugaan kuat penggelapan baracode yang tidak disalurkan 339 KPM.bukan sebatas itu saya juga sudah mengadukan kepada pihak kepolisian Polsek angsana pada hari senin dan sampai saat ini tidak ada tindakan,padahal pihak Kapolsek berjanji minta waktu 3 hari dari saya mengadukan” ungkap AW ke awak media, Kamis, 17/09/2026.

Menurutnya beberapa warga masyarakat yang tercatat dalam daftar KPM khususnya masyarakat kampung laban desa Padaherang yang saat ini merasa kecewa, marah dan bertekad akan melaporkan perbuatan oknum kepala desa mengingat masyarakat    hanya bekerja serabutan. Untuk mencukupi kebutuhan keluarga, mereka hanya mengandalkan penghasilannya sebagai kuli harian yang tidak menentu kadang dapat kadang tidak. Imbuhnya.


Jika kekacauan ini dibiarkan, bukan hanya perut warga miskin yang lapar, tapi kekecewaan dan kemarahan sosial yang akan meledak.

Saat awak media mau konfirmasi, kepala Desa Padaherang sulit ditemui.begiti juga pihak TKSK kecamatan Angsana maupun kasi kesra maupun camat Angsana belum bisa ditemui.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang belum terkonfirmasi. Belum ada penjelasan, apalagi solusi atas carut-marutnya data yang digelapkan oknum kepala desa.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi seluas-luasnya bagi pihak terkait, khususnya Dinas Sosial dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, untuk memberikan klarifikasi berimbang terkait temuan di lapangan tersebut.
Jika benar dugaan tersebut benar dan terbukti maka pihak penegak hukum diminta segera menindak tegas.

(Red_ron)

Berita Terakait

Diduga Lecehkan Sejumlah Siswi, Oknum Guru PPPK di Sukaresmi Pandeglang Enggan Temui Wartawan
Puluhan Milyar Dipersiapkan:  Komando Ham Bawa  Aspirasi Warga Pandeglang Ke DPRD Banten
Biasa Buru Bandar, Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Justru Diringkus Bareskrim Terkait Narkotika
Misteri Mobil Box Solar Terguling di Pagelaran: Sopir Kabur, Kasat Lantas Polres Pandeglang Tegaskan Masih Periksa Saksi
Tabrak Tiang Telepon hingga Terguling di Torogong, Warga Berbondong-bondong Berebut Solar Tumpah dari Mobil Pengangkut BBM Diduga Ilegal
Bakal Calon Kepala Desa, Asep Wahyudin Siap Membawa Perubahan Masyarakat Karamgsari
  
Soroti Dugaan Hilangnya Kasda Rp25 Miliar, Aliansi Rakyat Pandeglang Melawan Bakal Gelar Aksi Demo
FORJA Banten Layangkan Surat Audiensi ke Satgas MBG Kabupaten Pandeglang, Minta SPPG Cigondang Labuan Disuspend

Berita Terakait

Rabu, 23 September 2026 - 12:42 WIB

Diduga Oknum Kepala Desa Padaherang Gelapkan Bantuan Beras Bantuan Sebanyak 339 KPM

Sabtu, 5 September 2026 - 19:49 WIB

Diduga Lecehkan Sejumlah Siswi, Oknum Guru PPPK di Sukaresmi Pandeglang Enggan Temui Wartawan

Sabtu, 5 September 2026 - 01:18 WIB

Puluhan Milyar Dipersiapkan:  Komando Ham Bawa  Aspirasi Warga Pandeglang Ke DPRD Banten

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:26 WIB

Biasa Buru Bandar, Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Justru Diringkus Bareskrim Terkait Narkotika

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:10 WIB

Misteri Mobil Box Solar Terguling di Pagelaran: Sopir Kabur, Kasat Lantas Polres Pandeglang Tegaskan Masih Periksa Saksi

Senin, 20 Juli 2026 - 08:46 WIB

Tabrak Tiang Telepon hingga Terguling di Torogong, Warga Berbondong-bondong Berebut Solar Tumpah dari Mobil Pengangkut BBM Diduga Ilegal

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:22 WIB

Bakal Calon Kepala Desa, Asep Wahyudin Siap Membawa Perubahan Masyarakat Karamgsari
  

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:05 WIB

Soroti Dugaan Hilangnya Kasda Rp25 Miliar, Aliansi Rakyat Pandeglang Melawan Bakal Gelar Aksi Demo

Berita Terabru

Bupati Serang

Pemkab Serang-PLN Bahas Percepatan PLTS di Pulau Tunda

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:05 WIB