Diduga oknum ASN guru SMPN 3 pasarkemis selingkuh dengan wali murid

- Penulis

Rabu, 9 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com -Tangerang Terjadinya perselingkuhan pada jam kerja, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. (9-11-2022)

Perselingkuhan oknum guru ASN SMPN 3 pasarkemis inisial, KS. Dengan setatus sudah beristri. Dan pasangan selingkuhanya, KS, yang diduga wali murid inisial. SR. bersetatus punya suami.

Keduanya di ketahui oleh warga setempat sedang berduaan di dalam rumah SR, yang mana suaminya sedang tidak ada rumah. Warga yang tidak jauh dari rumah SR Mencurigainya, karna di setiap suami SR tidak ada di rumah, KS oknum guru ASN SMPN 3 pasarkemis ini datang ke rumah SR dengan mengendarai roda dua merek Yamaha RX king.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kecurigaan warga selama ini terhadap, KS dan SR, langsung dalam pemantauwan gerak gerik keduanya. Namun dalam pantawan warga setempat mereka sedang berduaan di dalam rumah yang tidak pada umumnya. Saat itu juga warga langsung menggerebeknya untuk diminta keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Saat di konfirmasi pada tanggal, 11-10-2022 oleh awak media salah satu warga perumahan permata kecamatan pasar Kemis, yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan, Kami mencurigai tetangga kami ini yang sudah bersuami, sedangkan suaminya tidak ada di rumah karena bekerja di setiap suaminya pak, tapi anehnya setiap suaminya ngga da, ada laki laki selalu datang ke rumah tetangga Kami ini pak, dengan membawa motor RX king. Tapi parkirnya aga jauh dari rumah tetangga kami ini pak,. Ya kami wajar mencurigainya, ya kami pantau, setelah kami melihat mereka berduaan di dalam rumah tetangga kami yang sudah bersuami ya kami langsung menggerebeknya, kami tanya, ternyata laki laki yang kami curigai ini adalah seorang oknum guru SMPN 3 pasarkemis,” ucap warga perumahan permat.

pada tanggal 2-11-2022 awak media mendatangi gedung sekolah SMPN 3 pasarkemis ingin konfirmasi kepada kepala sekolah, namun salah satu guru wanita mengatakan maaf pak tidak bisa di temui kepala sekolah nya karna sibuk.

Lanjut Senin tanggal 7-11-2022 konfirmasi lagi, namun guru wanita lagi yang menjawab, maaf pak kepala sekolahnya ngga bisa di temui dikarnakan sibuk. wakil kepala sekolah pun tidak bisa di temui karena sibuk juga pak. Kalau bisa jam 12 ke atas pak, tunggu ajah pak. Awak media menunggu hampir 2 jam, waktu sudah lewat jam 12 ke atas. Namun guru wanita lagi yang menjawab maaf pak, ngga bisa di temui karena kepala sekolahnya dan wakil sekolahnya masih sibuk. Sehingga berita ini di tayangkan,” tandasnya.

( Ateng/team)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru