Diduga oknum ASN guru SMPN 3 pasarkemis selingkuh dengan wali murid

Rabu, 9 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com -Tangerang Terjadinya perselingkuhan pada jam kerja, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. (9-11-2022)

Perselingkuhan oknum guru ASN SMPN 3 pasarkemis inisial, KS. Dengan setatus sudah beristri. Dan pasangan selingkuhanya, KS, yang diduga wali murid inisial. SR. bersetatus punya suami.

Keduanya di ketahui oleh warga setempat sedang berduaan di dalam rumah SR, yang mana suaminya sedang tidak ada rumah. Warga yang tidak jauh dari rumah SR Mencurigainya, karna di setiap suami SR tidak ada di rumah, KS oknum guru ASN SMPN 3 pasarkemis ini datang ke rumah SR dengan mengendarai roda dua merek Yamaha RX king.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kecurigaan warga selama ini terhadap, KS dan SR, langsung dalam pemantauwan gerak gerik keduanya. Namun dalam pantawan warga setempat mereka sedang berduaan di dalam rumah yang tidak pada umumnya. Saat itu juga warga langsung menggerebeknya untuk diminta keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Saat di konfirmasi pada tanggal, 11-10-2022 oleh awak media salah satu warga perumahan permata kecamatan pasar Kemis, yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan, Kami mencurigai tetangga kami ini yang sudah bersuami, sedangkan suaminya tidak ada di rumah karena bekerja di setiap suaminya pak, tapi anehnya setiap suaminya ngga da, ada laki laki selalu datang ke rumah tetangga Kami ini pak, dengan membawa motor RX king. Tapi parkirnya aga jauh dari rumah tetangga kami ini pak,. Ya kami wajar mencurigainya, ya kami pantau, setelah kami melihat mereka berduaan di dalam rumah tetangga kami yang sudah bersuami ya kami langsung menggerebeknya, kami tanya, ternyata laki laki yang kami curigai ini adalah seorang oknum guru SMPN 3 pasarkemis,” ucap warga perumahan permat.

pada tanggal 2-11-2022 awak media mendatangi gedung sekolah SMPN 3 pasarkemis ingin konfirmasi kepada kepala sekolah, namun salah satu guru wanita mengatakan maaf pak tidak bisa di temui kepala sekolah nya karna sibuk.

Lanjut Senin tanggal 7-11-2022 konfirmasi lagi, namun guru wanita lagi yang menjawab, maaf pak kepala sekolahnya ngga bisa di temui dikarnakan sibuk. wakil kepala sekolah pun tidak bisa di temui karena sibuk juga pak. Kalau bisa jam 12 ke atas pak, tunggu ajah pak. Awak media menunggu hampir 2 jam, waktu sudah lewat jam 12 ke atas. Namun guru wanita lagi yang menjawab maaf pak, ngga bisa di temui karena kepala sekolahnya dan wakil sekolahnya masih sibuk. Sehingga berita ini di tayangkan,” tandasnya.

( Ateng/team)

Berita Terkait

Tinjau Stand Banten pada Pameran HUT ke-45 Dekranas, Ketua Umum Dekranasda Provinsi Banten Tinawati Andra Soni : Produk Banten Memiliki Daya Saing
Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Hadiri Puncak HKG ke-53 Samarinda
Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bedah Rumah Layak Huni 1.197 Se Kabupaten Tangerang, Di 29 Kecamatan.
Mata Elang Merajalela, Meresahkan Pengguna Jalan
Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM dengan Pelibatan Multipihak
Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bedah Rumah Layak Huni 1.197 Se Kabupaten Tangerang, Di 29 Kecamatan
Kemendagri Diminta Batalkan Calon Pejabat ASN Keluarga di Pemkab Tangerang
Yudi Sayuti, Ketua DPW RAJAWALI Banten, Angkat Bicara: Oknum Pelaksana Proyek Tidak Etis, Profesi Wartawan Harus Dilindungi

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:02 WIB

Tinjau Stand Banten pada Pameran HUT ke-45 Dekranas, Ketua Umum Dekranasda Provinsi Banten Tinawati Andra Soni : Produk Banten Memiliki Daya Saing

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:02 WIB

Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Hadiri Puncak HKG ke-53 Samarinda

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:59 WIB

Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bedah Rumah Layak Huni 1.197 Se Kabupaten Tangerang, Di 29 Kecamatan.

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:47 WIB

Mata Elang Merajalela, Meresahkan Pengguna Jalan

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:42 WIB

Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM dengan Pelibatan Multipihak

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:19 WIB

Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bedah Rumah Layak Huni 1.197 Se Kabupaten Tangerang, Di 29 Kecamatan

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:08 WIB

Kemendagri Diminta Batalkan Calon Pejabat ASN Keluarga di Pemkab Tangerang

Senin, 7 Juli 2025 - 21:31 WIB

Yudi Sayuti, Ketua DPW RAJAWALI Banten, Angkat Bicara: Oknum Pelaksana Proyek Tidak Etis, Profesi Wartawan Harus Dilindungi

Berita Terbaru