Diduga Miliki Narkoba Jenis Shabu, AS Dicokok Satresnakoba Polres Serang Polda Banten

- Penulis

Jumat, 17 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Jajaran Satresnarkoba Polres Serang Polda Banten, berhasil mengamankan salah seorang pemuda berinisial AS (20) warga Kasunyatan, Kaseman, Kota Serang, Kamis (16/9/2021) dinihari.

Kasat Narkoba Polres Serang Iptu Michael K Tendayu mengatakan, penangkapan tersangka AS, berdasarkan adanya informasi dari masyarakat jika telah adanya transaksi narkoba jenis shabu-shabu. Dan saat tim melakukan penyelidikan, dicurigai tersangka AS memiliki barang haram tersebut.

“Tersangka AS berhasil kita amankan di pinggir jalan Lingkar Selatan Ciracas, Kota Serang pada Kamis dinihari, dan saat digeledah, ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus pelastik bening yang berisikan Narkotika jenis shabu,” kata Iptu Michael.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil interogasi dari tersangka, lanjut Michael, bahwa 1 (satu) bungkus narkotika jenis Shabu tersebut di dapatkan dari sdr. CES (DPO) dengan cara membeli sebesar Rp. 200,000 (Dua Ratus Ribu Rupiah).

“Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kabupaten untuk di periksa lebih lanjut,” jelasnya.

“Dan atas perbuatannya, tersangka dapat kita jerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Th. 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana paling sedikit 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara,” tukasnya.

(Ris/humas)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru