Diduga Meninggal Karena Miras Oplosan, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Banten

- Penulis

Selasa, 31 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto memberikan tanggapan terkait meninggalnya dua orang yang diduga mengkonsumsi Miras di Kota Serang.

Didik mengatakan Satreskrim Polresta Serang Kota bersama Polsek Serang masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait penyebab pasti kematian dua korban. “Korban berinisial AI (40) warga Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang dan SR (49) warga Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang,” kata Didik.

Didik menjelaskan kronologis awal kejadian perkara. “Dari hasil pemeriksaan para saksi diketahui pada Sabtu (28/01) sekira jam 21.00 Wib korban AI, SR bersama saksi IW sedang minum minuman keras oplosan warna biru cap tikus yang disimpan di dalam botol di lingkungan Stadion Maulana Yusuf,” kata Didik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya pada Minggu (28/01) sdr. IW dan AI mengeluhkan sakit kemudian AI dibawa ke RS. Sari Asih untuk dilakukan pengobatan. “Pada Senin (30/01) sekira jam 20.00 Wib AI dinyatakan meninggal dunia di RS. Sari Asih,” tambahnya.

Korban SR melanjutkan minum dan pada Senin (30/01) SR dilarikan ke RS. Sari Asih karena mengeluhkan sakit. “Kemudian pada Selasa (31/01) sekira jam 00.00 Wib korban SR dinyatakan meninggal dunia di RS. Sari Asih,” jelas Didik.

Dari keterangan saksi, korban meninggal dunia diduga diakibatkan dari minuman keras oplosan cap tikus yang didapatkan dari MA. “Saat ini Satreskrim Polresta Serang Kota bersama Polsek Serang masih mencari keberadaan MA yang diduga sudah melarikan diri,” tutup Didik. (Bidhumas/Riska)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru