Diduga Lima Preman Serobot Sawah, Masyarakat Desa Kramatmanik Resah

- Penulis

Sabtu, 13 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Tidak Senang dan merasa resah tanah sawahnya digarap tanpa ijin, Lima orang masyarakat pemilik sawah di kampung Kramat, Desa Kramatmanik Kecamatan Angsana akan segera meminta bantuan aparat penegak hukum (APH) Wilayah hukum Polsek Angsana, Jum’at (12/11/2021)

Salah satu masyarakat pemilik tanah sawah Karsan Beserta Istri dan empat warga lainya di desa Kramatmanik Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang provinsi Banten, mengaku,tanah sawahnya dikuasai secara sepihak dan tanpa ijin dirinya,mengklaim tanah sawah tersebut adalah tanah miliknya dan bukan hanya itu ke lima preman itu juga melarang para petani ( pemilik tanah sawah) untuk melakukan aktivitas apapun di lokasi sawanya sendiri.

” Mereka juga sering datang secara berkelompok, dan diduga merusak lahan sawah serta melarang sawah kami di garap. Ini premanisme,” ujar Karsan dan ke empat warga lainya.

Mereka juga menambahkan, sempat di intimidasi oleh lima yang diduga preman. Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu petani DN (37) yang melihat ke lima orang yang di duga preman membawa bambu .

” Betul pak saya lihat mereka membawa bambu untuk membuat patok dan membuat pembenihan padi” ujar DN

Keterangan Terpisah Aridam (67) menjelaskan ke awak media bahwa tanah tersebut adalah milik sah masyarakat dan itu sudah di AJB kan masing-masing pemilik.

” Saya Heran kenapa setiap mau musim tanam padi selalu ada yang datang dari pihak orang lain dan selalu ganti-ganti orang yang datang dengan tujuan mau menggugat tanah sawah yang sudah sah di jual belikan oleh pemiliknya, saya juga heran kenapa sawah yang sudah di jual mau di gugat kembali dan kejadian ini selalu datang dan beraksi di waktu mau musim tanam padi” terangnya.

Aridam juga menambahkan kaitan data atau berkas kepemilikan masyarakat sangatlah lengkap, menurutnya hal ini juga sudah berulang kali di musyawarahkan di desa sampai ke tingkat kecamatan dan Samapi saat ini mereka merasa tidak puas dan terus menerus mengganggu aktivitas petani / pemilik, menurut Aridam juga pihak kecamatan sudah mempersilahkan untuk melangkah ke pihak yang lebih atas dalam hal ini pihak pengadilan negeri Pandeglang, imbunya.

Sementara Karsan dan empat pemilik lainya merasa terancam keselamatannya dan akan segera meminta perlindungan kepada pihak kepolisian.

(Ron)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terakait

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terakait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terabru