Diduga Lima Preman Serobot Sawah, Masyarakat Desa Kramatmanik Resah

- Penulis

Sabtu, 13 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Tidak Senang dan merasa resah tanah sawahnya digarap tanpa ijin, Lima orang masyarakat pemilik sawah di kampung Kramat, Desa Kramatmanik Kecamatan Angsana akan segera meminta bantuan aparat penegak hukum (APH) Wilayah hukum Polsek Angsana, Jum’at (12/11/2021)

Salah satu masyarakat pemilik tanah sawah Karsan Beserta Istri dan empat warga lainya di desa Kramatmanik Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang provinsi Banten, mengaku,tanah sawahnya dikuasai secara sepihak dan tanpa ijin dirinya,mengklaim tanah sawah tersebut adalah tanah miliknya dan bukan hanya itu ke lima preman itu juga melarang para petani ( pemilik tanah sawah) untuk melakukan aktivitas apapun di lokasi sawanya sendiri.

” Mereka juga sering datang secara berkelompok, dan diduga merusak lahan sawah serta melarang sawah kami di garap. Ini premanisme,” ujar Karsan dan ke empat warga lainya.

Mereka juga menambahkan, sempat di intimidasi oleh lima yang diduga preman. Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu petani DN (37) yang melihat ke lima orang yang di duga preman membawa bambu .

” Betul pak saya lihat mereka membawa bambu untuk membuat patok dan membuat pembenihan padi” ujar DN

Keterangan Terpisah Aridam (67) menjelaskan ke awak media bahwa tanah tersebut adalah milik sah masyarakat dan itu sudah di AJB kan masing-masing pemilik.

” Saya Heran kenapa setiap mau musim tanam padi selalu ada yang datang dari pihak orang lain dan selalu ganti-ganti orang yang datang dengan tujuan mau menggugat tanah sawah yang sudah sah di jual belikan oleh pemiliknya, saya juga heran kenapa sawah yang sudah di jual mau di gugat kembali dan kejadian ini selalu datang dan beraksi di waktu mau musim tanam padi” terangnya.

Aridam juga menambahkan kaitan data atau berkas kepemilikan masyarakat sangatlah lengkap, menurutnya hal ini juga sudah berulang kali di musyawarahkan di desa sampai ke tingkat kecamatan dan Samapi saat ini mereka merasa tidak puas dan terus menerus mengganggu aktivitas petani / pemilik, menurut Aridam juga pihak kecamatan sudah mempersilahkan untuk melangkah ke pihak yang lebih atas dalam hal ini pihak pengadilan negeri Pandeglang, imbunya.

Sementara Karsan dan empat pemilik lainya merasa terancam keselamatannya dan akan segera meminta perlindungan kepada pihak kepolisian.

(Ron)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terakait

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terakait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terabru