Penabanten.com, Kota Serang – Komitmen Pemerintah Kota Serang bersama jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat terus dipacu. Langkah ini dibuktikan melalui aksi turun langsung (blusukan) Wali Kota Serang bersama Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang untuk menyerahkan Sertifikat PTSL Elektronik secara door to door di pemukiman warga Kecamatan Walantaka, Senin (15/06/2026).
Aksi jempolan mengetuk satu per satu pintu rumah warga ini dirancang untuk memastikan bahwa produk program strategis nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) benar-benar sampai ke tangan pemilik yang sah tanpa adanya pungutan liar maupun perantara (calo).
Wali Kota Serang mengapresiasi tinggi akselerasi dan sinergi yang dibangun oleh BPN dalam memodernisasi dokumen pertanahan masyarakat dari bentuk fisik konvensional menjadi sertifikat elektronik yang jauh lebih aman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Penyerahan secara langsung ke rumah-rumah warga ini adalah wujud nyata pelayanan prima negara yang transparan. Kehadiran sertifikat elektronik ini meminimalkan risiko kehilangan, kerusakan, hingga ancaman mafia tanah di Kota Serang,” ungkap Wali Kota Serang di sela-sela kegiatan.
Keunggulan Sertifikat Elektronik di Era Digital
Sementara itu, Kakanwil BPN Provinsi Banten bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang menjelaskan bahwa Kecamatan Walantaka menjadi salah satu lokus prioritas sebaran sertifikat elektronik (Sertifikat-el) tahun anggaran 2026.
Dokumen berbasis digital ini telah dilengkapi dengan keamanan berlapis berupa tanda tangan elektronik (e-signature) serta kode unik yang terintegrasi langsung dengan basis data nasional Kementerian ATR/BPN.
”Melalui skema door to door ini, kami juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kerahasiaan data serta bagaimana cara mengecek keaslian dokumen tanah mereka secara mandiri melalui aplikasi Sentuh Tanahku,” terang pihak BPN.
Disambut Tangis Haru dan Antusiasme Warga
Kehadiran rombongan pimpinan daerah dan otoritas pertanahan yang datang mendadak membawa map sertifikat tersebut disambut dengan raut wajah kaget sekaligus haru oleh warga Walantaka. Sebagian besar penerima manfaat mengaku tidak menyangka bahwa pengurusan sertifikat tanah gratis ini diantarkan langsung ke ruang tamu mereka.
Dengan mengantongi sertifikat elektronik yang sah, masyarakat Walantaka kini tidak hanya memiliki jaminan hukum yang mutlak atas tanahnya, melainkan juga memiliki aset bernilai ekonomi tinggi yang dapat dimanfaatkan secara bijak untuk mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga mereka.























