Diduga Ketua Kelompok BUMDes Surakarta Makmur Janji Ganti 69 Ekor Bebek yang Dijual Tanpa Izin

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Jagat maya dihebohkan dengan kasus yang mencuat dari Desa Surakarta, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang. Ketua Kelompok Pengelola BUMDes Surakarta Makmur, berinisial JJ, diduga menjual 69 ekor bebek yang merupakan aset desa tanpa seizin pengurus maupun pemerintah desa setempat.

Peristiwa tersebut segera menuai sorotan luas dari masyarakat, tokoh desa, serta para aktivis pengawasan dana desa. Mereka menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi dalam pengelolaan aset desa.

Kepala Desa Surakarta, TB Ucid Rosyadi, membenarkan bahwa JJ telah mengakui perbuatannya dan telah menandatangani surat pernyataan resmi. Dalam pernyataan itu, JJ berjanji akan mengganti seluruh kerugian dengan membeli kembali 69 ekor bebek dan menyerahkannya kepada pihak BUMDes dalam waktu satu bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam surat pernyataan tersebut, yang bersangkutan berkomitmen akan membeli kembali 69 ekor bebek yang telah dijual dan menyerahkannya kembali kepada BUMDes dalam jangka waktu satu bulan,” ujar TB Ucid Rosyadi saat dikonfirmasi media, Senin (25/8).

Kendati demikian, warga desa masih merasa kecewa dan menilai kejadian ini telah mencoreng kepercayaan publik terhadap BUMDes.

“Ini bukan hanya soal bebek, tapi soal kepercayaan publik yang dilanggar. Meski diganti, tindakan menjual aset desa tanpa izin tetap melanggar hukum,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis desa juga mendesak agar proses hukum tetap dijalankan agar menimbulkan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Pengelolaan BUMDes harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur. Penjualan aset tanpa izin resmi bisa dikategorikan sebagai penggelapan. Ganti rugi saja tidak cukup, proses hukum harus ditegakkan,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pengelola BUMDes di berbagai daerah agar menjaga integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya. BUMDes bukan milik individu, melainkan milik bersama yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa terus memantau komitmen penggantian aset oleh JJ. Apabila tidak dipenuhi sesuai tenggat waktu, tindakan hukum lanjutan disebut akan diambil.

Berita Terakait

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terakait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terabru