Diduga Kedapatan Miliki Ganja, AH Diringkus Satresnarkoba Polresta Tangerang

0
224

Penabanten.com, Serang – Diduga kedapatan memiliki ganja, pemuda asal Pinang Kota Tangerang AH (24) diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kota Tangerang, Jum’at (20/9/2019).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol M Sabilul Alif membenarkan perihal penangkapan terhadap terduga tersangka dengan inisial AH (24) atas dugaan kepemilikan barang haram (Narkoba-red) jenis ganja oleh Satresnarkoba Polresta Tangerang.

“AH ditangkap kemarin, Jum’at (20/9/2019) di halaman alfamart hasyim ashari 5 tepatnya jl.KH.Hasyim Ashari Kelurahan Sudimara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang,” terang Sabilul, Sabtu (21/9/2019).

Selain mengamankan tersangka AH, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis daun ganja sebanyak 1 (satu ) bungkus kertas warna coklat didalam tas jinjing warna hijau dengan berat 26,46 gram.

“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka (AH) beserta Barang bukti telah kita amankan di Mapolres Kota Tangerang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan