Diduga Kebal Hukum “Maraknya Peredaran Miras di Kabupaten Serang Se-olah Tidak Tersentuh APH

0
139

Penabanten.com, Kabupaten Serang, Sering kali diberitakan terkait toko jamu yang menjual miras di wilayah serang timur, sepertinya para penjual miras yang berkedok toko jamu aman dan terkendali khususnya wilayah serang timur yang tak jauh dari Mapolsek Cikande

hal itu mendapat tanggapan dari salah satu aktivis serang timur, Maulana Ketua DPC YLPK Perari Serang Raya, mengatakan diduga kebal hukum, dengan banyaknya penjual miras yang berkedok toko jamu, yang menjamur di wilayah serang timur, khususnya wilayah hukum polsek cikande, seperti yang berada di pertigaan cikande asem kecamatan cikande ,kp jempling, samping spbu gorda dan masih banyak yang lainnya..

Maulana juga menghimbau kepada APH dan dinas terkait agar menerapkan Perda terkait peredaran minum minuman keras di wilayah kabupaten serang khususnya serang timur, seharusnya turun langsung ke lapangan memberikan tindakan tegas kepada pelaku usaha tersebut dan tidak membiarkan adanya peredaran miras yang terkesan bebas di wilayah hukumnya ,dengan jangan terkesan melakukan pembiaran terhadap pengusaha dan penjual miras yang berkedok toko jamu.

Lanjut maulana, ada dugaan para oknum yang memback”up toko jamu tersebut, sudah beberapa kali diterbitkan beritanya namun hingga berita ini tayang kembali belum juga ada tindakan dari dari pihak instansi terkait.

terutama toko jamu dekat pertigaan cikande asem yang menjual bermacam macam merk minuman keras (miras)

saat di konfirmasi awak media salah satu pembeli miras merk Anggur merah dan cap orang tua kolesom yang enggan disebut namanya,

“saya sering beli minuman di toko jamu ini toko asem dan di toko ambon, di jempling depan modern juga ada jual amer (anggur merah) sama gorda juga ucapnya sambil pergi membawa dua botol miras.”

Sampai berita ini ditayangkan pihak terkait pemilik toko jamu dan instansi terkait belum bisa dikonfirmasi.

( tim/red )

Tinggalkan Balasan