Diduga Hutang Budi Kades Tamiyang Tidak Bisa Selesaikan permasalahan Konflik Lahan Warganya

- Penulis

Sabtu, 22 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com , Tamiyang – terjadi konflik keluarga antara Nurhadi pemilik lahan kurang lebih 100 m² dengan mantan kakak iparnya (Rohidi) dikampung Tamiyang kandang RT 11/ RW 03, Sabtu(22/02/2020)

Nurhadi pemilik tanah mengatakan kepada awak media ” kejadian ini sudah lama terjadi sekitar kurang lebih dua tahun yang lalu ketika itu ada keluarga yang nota Bene dia adalah mantan kakak ipar saya yang awalnya izin membangun gubug-gubugan saya izinin tapi jangan dipermanen

Namum singkat cerita saya kerja di Jakarta selama 2 tahun mantan kakak ipar saya itu malah bangun rumah secara permanen sewaktu saya pulang ke desa Tamiyang kembali saya kaget tanah yang tadinya hanya izin kepada saya buat gubug warung kecil dibuat permanen saya langsung menanyakan hal tersebut terhadap kakak ipar saya kenapa bisa seperti ini?,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

malahan mantan kakak ipar saya marah dan bilang sudah membelinya dari kakak saya yang sudah meninggal dan berbagai alasan beli dari ini lah itulah pas saya suruh tunjukan bukti-bukti pembelian ataupun sertifikat rumah pun tak ada toh sertifikat nya ada disaya (Nurhadi) bahkan membangun tanah itu saja tak ada IMBnya.

Nurhadi menambahkan juga “saya sudah beberapa kali mas melaporkan perihal ini sama pihak desa Tamiyang supaya bisa dimediasikan antara saya dengan mantan kakak ipar saya hasilnya nihil.saya mah hanya mau kalo dibayarin ya dibayarin harga tanah sekarang atau suruh rubuhin rumahnya suruh siapa mantan kakak ipar saya itu bangun rumah secara permanen awalnya kan dia izin hanya bangun gubug kecil buat warung. Isunya seh kepala desa Tamiyang dibiayain kampanye pemilihan kepala desa ini sama mantan kakak ipar saya itu soalnya waktu itu mantan kakak ipar saya pernah sewa jawara mencari saya sambil jawara itu minum-minuman keras dihalaman rumah mantan kakak ipar saya itu saya sempat melaporkan perihal ini dengan kepolisian sektor kresek tapi pihak kepolisian sektor setempat pada jam 9 malam datang terlambat sampai datang jam 3 pagi setelah jawara itu pulang baru polisi datang

Provost Polresta Tangerang kabupaten Amak Suryadi dikonfirmasi via by phone oleh awak media ” saya akan pelajarin laporan dari saudara Nurhadi ini tentang anggota kita dipolsek kresek tersebut jika ada pelanggaran akan saya panggil anggota tersebut jika terbukti akan kita panggil dan diberikan sangsi tegas”ujarnya

Bagian dinas tata ruang dan bangunan Ilham saat dijumpai oleh awak media mengatakan ” jika adanya pelanggaran dari rumah yang ditempati oleh mantan kakak iparnya bapak Nurhadi ini silahkan melaporkan kasus ini kepihak terkait seperti melaporkan ke pihak kepolisian resort kabupaten Tangerang bagian HARDA silahkan bawa barang bukti seperti sertifikat tanah nanti dari pihak kepolisian pun akan memproses laporan tersebut sampai putusan kejaksaan dan hakim untuk dieksekusi ya paling dirubuhkan rumahnya.

Sampai diberitakan perihal ini dari pihak desa Tamiyang belum ada respon kepada pihak keluarga bapak Nurhadi malah melempar permasalahan ini kepada Jaro dan BPD karena masih keluarga dekat.(Fran)

Berita Terakait

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Berita Terakait

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Berita Terabru

Pemerintahan

Bupati Tangerang Jumling Di Kampung Besar Teluknaga

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:09 WIB