penabanten.com, Pandeglang – Kementrian Koprasi dan UKM (Menkop UKM) Telah mengatakan dengan jelas besaran dana yang diberikan dalam program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT UMKM Dipotong sebesar 50 persen, apabila di tahun sebelumnya program ini menyalurkan dana sebesar Rp 2,4 juta per UMKM, kini menjadi Rp 1,2 juta karna pemotongan ini dilakukan keterbatasan dana yang diberikan pemerintah.
Dengan keterbatasn dana dari pemerintah namun masih di gelontorkan bantuan tersebut walau hanya 50 persen saja untuk masyarakat, untuk membantu usaha mikro kecil dan menengah.minggu 18/04/2021
Namun apa yang terjadi di desa cikayas kecamatan Angsana kabupaten Pandeglang provinsi Banten masyarakat penerima bantuan UMKM yang baru-baru ini telah mencairkan bantuan tersebut senilai Rp 1,2 juta ini di pangkas sampai 50 pesen, masyarakat hanya menerima Rp 600 ribu dari nilai Rp 1,2 juta hal ini di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang berinisial (AS) yang sama berdomisili di desa cikayas.
Hal ini dirasakan oleh ibu ST ia sebelumnya di pinta KTP oleh oknum AS dengan alasan mau bantu untuk mencairkan ke pihak Bank BRI Unit Panimbang Namun setelah semua KTP di kumpulkan kurang lebih 20 penerima dana UMKM oleh oknum tersebut tetap saja yang mencairkan ke pihak Bank BRI mereka sendiri masing-masing, setelah uang di cairkan oknum tersebut meminta uang yang sudah di cairkan sebesar Rp 600 ribu rupiah.
” Saya juga heran kenapa KTP di pinta oleh AS dengan alasan untuk membantu mencairkan di kolektif untuk mempermudah pencairan ke pihak Bank namun setelah mau mencairkan tetap saja kami yang masuk ke Bank untuk mencairkan dana UMKM sendiri, setelah saya mendapatkan dana sebesar Rp 1,2 juta lalu dipinta olehnya sebesar Rp 600 ribu dan saya hanya menerima separonya Rp 600 ribu doang, saya juga heran ko gede amat di pintanya padahal dia ga bantu apa-apa” ungkapnya nada kesal
Salah satu warga masyarakat desa cikayas yang enggan namanya di sebutkan juga membenarkan adanya kejadian pemotongan yang sangat tidak wajar, menurutnya hal yang wajar kalau masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut dipinta 100 ribu sampai 200 ribu itupun kalau masyarakat merasa dibantu kelancaran dalam hal pencairan di bank, jelasnya ke awak media.
Sementara AS saat di konfirmasi via telpon selulernya, via WhatsApp tidak ada jawaban sampai berita ini di terbitkan.
(Red)
ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT
















