Di Gelapkanya Siltap Prades Kertaraharja Yang Diduga Dilakukan Oknum Kepala Desa: Begini Pandangan Konsultan Hukum R.Ruliana Cakrabuana.SH

- Penulis

Kamis, 24 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Adanya dugaan di gelapkanya penghasilan tetap (siltap) perangkat desa kertaraharja selama 5 bulan yang tidak di berikan oleh oknum kepala desa kertaraharja Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang terhadap salah satu perangkat desanya Suparto, sampai hari ini belum menerima haknya, sedangkan anggaran tersebut bersumber dari anggaran dana desa (ADD) Rabu 23/09/2020

Sebelum ramai pemberitaan di media sosial terkait dugaan tidak di berikan ya siltap perangkat desa, kader posyandu dan guru ngaji hal ini membuat camat sobang dan kepala dinas DPMPD pandeglang geram dan menekan oknum kepa desa kertaraharja tersebut secepatnya meberikan hak-haknya namun tetap saja kepala desa sampai hari ini siltap perangkat desa tidak diberikan, terbukti Suparto perangkat desa kertaraharja sampai hari ini haknya tidak di berikan yang seharusnya di berikan pada bulan Agustus yang lalu.

Camat sobang yang ke sekian kalinya di konfirmasi via WhatsApp mengatakan hari ini menegaskan terhadap kepala desa kertaraharja agar secepatnya siltap segera di berikan dan di selesaikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Hari ini kepala desa kertaraharja saya lagi di tunggu untuk ngambil surat undangan BLT dan saya sekaligus membahas Siltaf yang belum di berikan agar segera di selesaikan” ungkapnya.

Menanggapi hal ini Adpokat / pengacara dan konsultan hukum, R.Ruliana Cakrabuana.SH menyayangkan terhadap oknum kepala desa kertaraharja Kecamatan Sobang kabupaten Pandeglang provinsi Banten ini yang diduga ada unsur disengaja insentif atau siltap perangakat desa tidak di berikan karna mengingat waktu yang sudah kurang lebih satu bulan lamanya dari di cairkanya Anggaran Dana Desa tersebut tidak segera di berikan, kata Ruliana Cakrabuana.SH ke awak media penabanten.com di kantor Law Office Kantor Hukum & Partners.

Kata Ruliana, setiap anggaran dari pemerintah baik itu APBN dan atau APBD wajib di salurkan sesuai juklak juknisnya,jika itu tidak di lakukan sesuai dengan peruntukanya apalagi adanya dugaan penyelewengan dan atau penggelapan terhadap anggaran tersebut maka jelas itu bertentangan dengan hukum sebagai mana di atur di dalam UU Tipikor.

” Yang pasti jika benar telah terjadi adanya dugaan penggelapan yang dilakukan oknum kades terhadap program pemerintah tersebut baik itu APBN dan atau APBD maka itu bertentangan dengan hukum sebagaimana di atur dalam undang-undang No.19 tahun 2019 perubahan atas undang-undang No.30 tahun 2002 tentang tindak pidana korupsi” tegasnya.

(Imron)

Berita Terakait

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terakait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terabru