Cegah Covid 19 Satpol PP Bubarkan Pedagang dan Anak Muda Yang Nongkrong Di Puspem Tigaraksa

- Penulis

Senin, 23 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tigaraksa,–Dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang menertibkan pedagang dan anak muda yang nongkrong di kawasan Puspem Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Minggu malam (22/3/2020).

Penertiban tersebut dalam rangka tindak lanjuti Surat edaran Bupati Tangerang tentang himbauan antisipasi penyebaran Covid-19 tertuang dalam Nomor : 443.2/1015-Bag.Um/III/2020 tertanggal 15 Maret 2020.

Salah satunya penutupan tempat-tempat hiburan dan tempat wisata di wilayah Kabupaten Tangerang selama 2 minggu sejak tanggal 16 s/d 30 Maret 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi mengatakan sesuai edaran bupati pencegahan corona pihaknya melakukan penertiban kepada para pedagang yang berjualan di kawasan. Puspem atau alun-alun Tigaraksa agar mereka tidak berjualan yang mengakibatkan kumpul orang banyak.

“Petugas kami langsung bergerak menertibkan, kepada pedagang kami berikan sosialisasi dengan toak agar tidak lagi berjualan di alun-alun Tigaraksa. Karena itu akan cepat penyebaran virus corona,” ujar Bambang

Selain itu, petugas yang sudah di bentuk melaksanakan penertiban juga menertibkan para anak muda yang nongkrong di kawasan Puspem karena sering banyak yang mereka kumpul di satu lokasi maka virus akan cepat menyebar. Karena itu Satpol PP Kabupaten Tangerang menertibkan.

Diakui Bambang Mardi penertiban di lokasi keramaian tersebut, untuk memutus rantai meluasnya Covid-19. Ia akui banyak anak muda yang tertibkan. Sedangkan pedagang hanya diberikan sosialisasi agar tidak lagi berjualan karena virus corona.

Kepala Bidang Tramtib dan Keamanan Satpol PP Kabupaten Tangerang Widodo menambahkan penertiban pedagang kaki lima dan anak muda yang begadang di kawasan Puspem adalah untuk pencegahan virus Corona yang melanda Kabupaten Tangerang

“Satpol PP setiap hari menertibkan para pedagang di kawasan Puspem, bahkan jadwal pagi, sore dan malam para petugas sudah stand bay di lokasi yang biasa pedagang jualan,” kata Widodo

Ia lanjutkan, target selanjutnya adalah tempat-tempat hiburan umum dintaranya klub malam,diskotik, karaoke, bar, tempat pijat, bioskop, billiyard, area ketangkasan/warnet dan tempat wisata lainnya yang ada di daerah kabupaten Tangerang

Penertiban tempat hiburan umum, Satpol PP akan bekerjasama dengan TNI Polri dalam menertibkan tempat hiburan tersebut. Di harapkan para pengusaha mengerti dengan kondisi nasional yang melanda negeri ini virus corona.

Sumber : Bidang IKP Diskominfo Kabupaten Tangerang

Berita Terakait

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terakait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terabru