Camat kecamatan Sukadiri Tak Pedulikan Peroyek Betonisasi Asal Jadi di Kampung karanggetak

- Penulis

Sabtu, 22 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang, – Dalam pelaksanaan peroyek betonisasi di kampung karanggetak RT 005/002 pada Senin 17/2/2020. Peroyek betonisasi terliaht kurangya pengawasan dari pihak kecamatan sukadiri sehingga menimbulkan kecurigaan, dan ada beberapa aitem yang tidak di lakukan olah kontraktor. Salah satunya papan proyek tidak terpampang.

Peroyek yang letaknya di kampung karanggetak RT 005/002 desa sukadiri kecamtana sukadiri harus segera di tindak lanjut oleh inspektorat dan BPK kejaksaan jangan cuman tutup mata sedangkan anggaran yang di kucurkan bukan uang peribadi, itu yang di kucurkan uang negara berasal dari masyarakat, saat awak media melakukan investigasi kelapangan nampak terlihat jelas banyak kekurangan matrial dalam peroyek tersebut.

Peroyek betonisasi sering terjadi di kerjakan asal jadi di wilayah kecamatan sukadiri hususnya di kampung karanggetak desa Sukadiri. Salah satu aktipis Pantura mengatakan memang betul peroyek tersebut sangat miris dan asal asalan ketebalannya pun tidak maksimal bekisting terlihat di tanam sehingga ketebalan tidak merata dengan bekisting. Tapi kenapa pihak kecamatan diam sajah padahal kerjaan harus di perbaiki sesuai sepek yang ada menurtnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iya menjelaskan peroyek betonisasi ini harus di bongkar karna percumah Takan tahan lama cuman menghambur hamburkan uang negara lihat peroyek tersebut ketebalnya 12 centimeter 13 centimeter ada yang 10 centimeter yang seharunya 20 centimeter ketebalannya, agregatpun tidak maksimal asal ada ajah, pelastik tidak ful yang ada cuman kanan kiri, dowel seperti lidi, penyiraman pun tidak di lakukan, kalau seperti ini terus bagai mana mu maju Indonesia sedangkan infrastruktur bangunan jalan seperti ini, di sinyalir merugikan keuangan negara, seharusnya bangunan jalan yang ada di kampung karanggetak menjadi sarana pendukung berfungsinya ekonomi yang di rasakan oleh masyarakat Sukadiri, dan kenapa lurahnya juga diam sajah. Ungkapnya.

Lanjut. Aktipis Pantura mengatakan mengacu kepada undang undang keterbukaan informasi publik ( KIP ) No 14 tahun 2008. Tentang peran serta masyarakat harus tau dan berapa nilai peroyek tersebut, dan dalam peraturan pemerintah PP No 43 tahun 2018 tentang tatacara peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi undangan undangan 20 tahun 2001 perubahan undang-undang 31 tahun 1999 menyebutkan bahwa pengertian korupsi stidaknya mencakup segala perbuatan melawan hukum memperkaya diri, orang badan yang merugikan keuangan dan perekonomian negara. Jelas aktipis Pantura.

” Kalau memang ada pelanggaran saya harap inspektorat BPK kejaksaan bapak bupati kabupaten Tangerang segera menindak lanjuti meevaluasi kegiatan peroyek betonisasi di wilayah kecamatan sukadiri dan tegur oknum camat berikut jajaranya sesuai undang-undang di ini, kalau memang ada indikasi korupsi, imbuhnya.

( Ateng/tiem infestigasi )

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru