Camat Cisoka, Galian Tanah di Jeungjing Tak Boleh Jika Tak Berizin, Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Pachrul Rozi Segera Lakukan Penindakan

- Penulis

Minggu, 18 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comCisoka, Tangerang, , Camat Cisoka Kabupaten Tangerang Banten Encep Sahayat mengatakan, tidak diperbolehkan untuk beroperasi jika kegiatan itu belum berizin.

Hal itu dikatakan Camat Cisoka Encep Sahayat saat dikonfirmasi ihwal adanya kegiatan kembali aktivitas galian di Desa Jeungjing Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Banten.

“Tidak ada yang memperbolehkan selama ijinnya belum belum lengkap dan jam operasional truk angkutan tanah pukul 22.00 sampai 05.00 WIB,” jawab Camat Cisoka Encep Sahayat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (18/12/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Encep, pihaknya sudah menegur keras pelaksa galian serta sudah melaporkan ke Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk melakukan penindakan.

“Saya sudah menegur keras, selanjutnya sudah diberitahukan kepada Satpol PP untuk melakukan penindakan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan,” ujar Encep Sahayat.

Sementara itu Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Banten Fahrurozi mengaku pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan pihaknya akan segera melakukan penindakan.

“Ya tunggu saja, kita ini baru dapat info, nanti kita akan melakukan cek and ricek,” ujarnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, bahwa camat Cisoka akan berkoordinasi dan melaporkan hal ini ke Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang untuk ditindaklanjuti.

Menurut Encep, bahwa galian tanah yang lokasinya di kampung Pabuaran RT 02/01 Desa Jeungjing tersebut lokasinya dekat SDN Jeungjing 1.

“Aktivitasnya sangat mengganggu kegiatan pembelajaran , juga hilir mudik truk angkutan tanah yang berdebu, juga khawatir terjadi kecelakaan kepada siswa SD tersebut,” pungkasnya.

Diturunkan berita ini pihak pemilik lahan belum sempat di konfirmasi ( red)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru