Bupati Zaki Dan Wali Kota Tangerang Bersama Korsupgah Bahas Penuntasan Penyerahan Aset Ke Kota Tangerang

- Penulis

Rabu, 21 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Arief Wismansyah dan Tim Korsupgah KPK bahas penuntasan aset tentang pemekaran wilayah Kabupaten Tangerang ke Kota Tangerang.

Acara tersebut digelar di Pendopo Bupati Tangerang Jalan Kisamaun Nomor 1 Kota Tangerang. Selasa, (20/10/20).

Pertemuan yang digelar tertutup tersebut dihadiri juga Wakil Bupati Tangerang H. Mad Romli, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Kholid Ismail, Ketua DPRD Kota Tangerang, Sekda Kota Tangerang dan Inspektur dan Kepala BPKAD dari masing-masing Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asep Rahmat selaku koordinator Wilayah II Korsupgah KPK mengatakan, Pertemuan Hari ini merupakan pertemuan yang sudah kesekian kalinya terkait pembahasan masalah aset pemekaran wilayah Kota Tangerang dari Kabupaten Tangerang.

“Ini adalah suatu komunikasi dan koordinasi yang dirasa untuk menyempurnakan segala sesuatu yang belum ideal khususnya permasalahan pengelolaan aset daerah, kami mengharapkan kali ini bisa segera betul-betul dilaksanakan atau dituntaskan dan diwujudkan dalam bentuk konkrit,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, Terkait masalah aset pemekaran dengan Kota Tangerang ini pihaknya harus duduk bersama dengan Walikota karena ini pekerjaan rumahnya dari tahun 90-an jadi Ia juga sudah berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan aset tersebut.

“Saya dengan Walikota sudah berkomitmen akan menuntaskan semua Pekerjaan Rumah, kita selesaikan di periode kita dengan bantuan dan dimediasi dari KPK, Kaarena sebelumnya bertahap juga kami sudah selesaikan penyerahannya ke Kota Tangerang karena sudah bener-bener komitmen,” Kata Bupati Zaki disela-sela acara tersebut.

Hal senada diutarakan oleh Arif Wismansyah selaku Walikota Tangerang, menurutnya masalah aset ini harus segera diselesaikan jangan sampai berlarut-larut tidak ada kejelasan.

“Kami juga banyak yang ingin ditanyakan terkait masalah aset yang sudah diserahkan namun lokasinya saja kami tidak tahu,” Ungkapnya.

(Bidang IKP Diskominfo Kabupaten Tangerang) Riska

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru