Bupati Tangerang Sampaikan Jawaban Rencana Pemindahantanganan Barang Milik Daerah

- Penulis

Selasa, 20 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabaten.comTigaraksa, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Menjawab Pandangan Umum Fraksi Tentang Rencana Pemindahantanganan Barang Milik Daerah Kabupaten Tangerang pada rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Senin kemarin (19/10/20)

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyampaikan pandangan berupa tanggapan, pertanyaan dan pernyataan yang disampaikan melalui fraksi-fraksi di DPRD atas Rencana Pemerintah Daerah untuk melakukan pemindahtanganan Barang Milik Daerah Kabupaten Tangerang melalui penjualan dan hibah,” jelas Bupati Tangerang di depan anggota dewan

Lanjutnya, Respon yang bersifat saran dan pendapat ini akan menjadi masukan dalam pembahasan dan pengambilan keputusan baik Pansus DPRD Daerah. Permohonan persetujuan pemindahtanganan barang milik Daerah oleh DPRD merupakan mekanisme yang harus ditempuh,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jawaban bupati tentang Rencana Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Kabupaten Tangerang melalui penjualan atas permohonan PT. Serpong Cipta Kreasi, PT. Kukuh Mandiri Lestari, dan PT. Sharindo Matratama dari pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan Fraksi Grindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PPP dan Fraksi PKB.

Lanjut Bupati Tangerang, pemindahtanganan barang daerah merupakan salah satu dari lingkup pengelolaan barang milik daerah, Rencana pemindahtanganan barang milik daerah melalui penjualan, ditujukan demi kepentingan masyarakat luas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Tentunya diharapkan, secara ekonomis lebih menguntungkan bagi daerah dan sangat berguna bagi masyarakat yang berada diwilayah terkena pengembangan, berupa penyediaan sarana pendidikan dan peningkatatan pelayanan publik, serta penataan dan pemeliharaan jalan (yang tidak lagi dibiayai APBD dan pada saatnya setelah memenuhi persyaratan umum, teknis, dan administrasi wajib diserahkan sebagai bagian dari prasarana, saran dan utilitas kepada Pemerintah Daerah).

Dan jawaban Bupati terhadap Rencana Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Kabupaten Tangerang melalui hibah atas permohonan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Kemenag Kabupaten Tangerang, Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota dan Pangkalan TNI AL Banten.

Rencana pemindahtangan barang milik daerah melalui hibah kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Kemenag Kabupaten Tangerang, Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota dan Pangkalan TNI AL Banten tentunya sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 pasai 397 yaitu, Bukan merupakan barang rahasia negara; digunakan tugas penyelenggaraan pemerintah daerah dan Tidak lagi dalam penyelenggaraan dan fungsi

“kami sangat berharap segenap pimpinan dan anggota DPRD dapat segera membahas dan menyetujui usulan kami. Atas saran-saran yang telah disampaikan akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam pembahasan dan proses lebih lanjut.” Ujar Bupati Zaki

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, H. Kholid Ismail mengatakan, setelah Bupati menyampaikan Jawabannya ini pihaknya (DPRD) senantiasa mendukung penuh demi terwujudnya Tangerang semakin Gemilang

“Semoga semua ini berjalan dengan lancar dan bisa lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang lagi,” harapnya. Riska

(Bidang IKP Diskominfo Kab Tangerang)

Berita Terakait

Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut
Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas
Setelah Tiga Kali Pergantian Pimpinan, Sumartono Camat  Cisoka kab. Tangerang Sukses Tertibkan dan Pindahkan Eks TPPS Cisoka
Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim
Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim
Ini Kata Finny Dirut Utama Perumdag Pasar Niaga Penataan Eks TPPS Cisoka: 26 Pedagang Sudah Pindah ke Pasar, Diberikan Kemudahan Sewa dan Parkir Gratis
Kepala DBMSDA Firmansyah Mendampingi Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Perluasan Maqbaroh Kasepuhan Al-Istiqlaliyyah Cilongok
Kepala Desa Cisoka Hadir, Satunan Anak Yatim Satu Muharam Berkah Rezeki, Berkah Berbagi: Ucapkan Berkah Untuk Keluarga Iyus

Berita Terakait

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:01 WIB

Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:30 WIB

Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:05 WIB

Setelah Tiga Kali Pergantian Pimpinan, Sumartono Camat  Cisoka kab. Tangerang Sukses Tertibkan dan Pindahkan Eks TPPS Cisoka

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14 WIB

Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14 WIB

Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:24 WIB

Ini Kata Finny Dirut Utama Perumdag Pasar Niaga Penataan Eks TPPS Cisoka: 26 Pedagang Sudah Pindah ke Pasar, Diberikan Kemudahan Sewa dan Parkir Gratis

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:32 WIB

Kepala DBMSDA Firmansyah Mendampingi Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Perluasan Maqbaroh Kasepuhan Al-Istiqlaliyyah Cilongok

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:17 WIB

Kepala Desa Cisoka Hadir, Satunan Anak Yatim Satu Muharam Berkah Rezeki, Berkah Berbagi: Ucapkan Berkah Untuk Keluarga Iyus

Berita Terabru