Bumdes Fiktif Di Cikeusik, Eksponen Pemuda Minta APH Turun Tangan.

0
61

penabanten.com, Pandeglang – Badan usaha milik desa atau yang lebih dikenal dengan Bumdes sejatinya adalah sebuah badan usaha yang dibentuk oleh desa dengan tujuan meningkatkan pendapatan masyarakat desa pendapatan asli desa serta menumbuhkan ekonomi masyarakat desa.

Dasar pendirian Bumdes dipandeglang sendiri tertuang dalam peraturan bupati Pandeglang no. 27 tahun 2016. Akan tetapi, melihat kondisi Bumdes di beberapa desa di kecamatan cikeusik diduga Bumdes hanya dijadikan legal hukum untuk menghabiskan uang Negara karena sumber dana bumdes hampir semuanya berasal dari Anggaran Desa.

Sedangkan manfaat usahanya sendiri tidak bisa dirasakan oleh masyarakat bahkan bentuk usahanya pun disinyalir Fiktif semua. Seperti dipaparkan oleh Ilham Nurjaman Kordinator Eksponen Pemuda Cikeusik saat ditemui di kediamannya, Selasa (16/11/2021)

“Saya sudah cek ke beberapa desa, desa terkesan menutupi bahkan seolah tidak tau terkait pengelolaan Bumdes, padahal menurut aturan Pengurus Bumdes setidaknya harus melapor kepada kepala desa satu tahun sekali” ungkap Ilham

Menurut Ilham, dengan kondisi di cikeusik yang selesai melakukan pemilihan kepala desa, jangan sampai kepala desa yang baru kemudian membentuk Bumdes dan saldo Bumdes dimulai dari nol.

“Kalau Bumdes rugi bisa jadi, namanya juga usaha. Tapi Bumdes masa tidak punya aset sama sekali? Apalagi beberapa Bumdes bidang usahanya adalah bidang keuangan seperti BRI Link dan simpan pinjam” ujar Ilham.

Ilham yang juga Sekretaris Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (PBSR) Kec. Cikeusik meminta Aparat Penegak Hukum harus Segera turun kelapangan melakukan penyidikan dan penyelidikan kasus Bumdes di Kecamatan Cikeusik.

“Cek ke Desa desa di Kecamatan Cikeusik, dimana ada kantor Bumdes? Masa ia badan usaha tidak punya kantor untuk mengelola usahanya? Ditambah lagi ada Bumdes bersama yang didirikan beberapa desa, tapi management usahanya tidak jelas” ketus Ilham

Sementara itu, Tata Kepala Desa Sukamulya yang baru saja terpilih menjadi orang nomor satu di desanya mengatakan ia sudah serah terima jabatan akan tetapi belum mengetahui kaitan Bumdes “saya tidak tau pak, saya belum terima laporan” kata tata saat dikonfirmasi lewat sambungan telpon.

Sampai berita ini di terbitkan Wartawan masih mencoba menggali keterangan pihak-pihak terkait.

(Ron)

Tinggalkan Balasan