Bobol Gudang Bengkel, Dua Residivis Jebolan Rutan Pandeglang Diringkus Reskrim Polsek Ciruas

- Penulis

Rabu, 7 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Dua residivis jebolan Rutan Pandeglang diringkus personil Unit Reskrim Polsek Ciruas di dua lokasi berbeda di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang setelah diketahui membobol gudang perbengkelan di Kampung Dukuh, Desa Bumijaya, Kecamatan Ciruas.

Tersangka Masturo(39 tahun) ditangkap di tempat kontrakannya di Desa Citereup, Kecamatan Ciruas, sedangkan Khusni alias Unyil (39 tahun) ditangkap di Kampung Pandangan, Desa Pamong, Kecamatan Ciruas.

“Kedua tersangka ditangkap pada Sabtu (27/1/2024) malam dua lokasi berbeda dalam waktu kurang dari 24 jam setelah tim reskrim menerima laporan,” ungkap Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko kepada Penabanten.com, di Mapolres Serang, Rabu (7/2/2024).

Kapolres mengatakan dua residivis ini tercatat sudah beberapa kali melakukan pencurian. Sasarannya adalah gudang perbengkelan di sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Serang dan Pandeglang.

“Kasus pencurian terakhir dilakukan tersangka di bengkel las milik Hikbaludin (38 tahun) di jalan raya Desa Bumijaya pada Rabu (24/1) dini hari,” terang Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES dan Kapolsek Ciruas Kompol Muhammad Cuaib.

Dari bengkel milik Hikbaludin ini, pelaku mencuri mesin 3 mesin las berbagai merk, 2 unit pemotog besi, 2 unit bor tembak, 5 unit mesin gurindra, mesin kompresor, 1 unit mesin power dan kabel.

Kapolres menjelaskan aksi pencurian dilakukan sekitar pukul 01.00. Untuk masuk ke dalam bengkel, pelaku membobol tembok bagian belakang bangunan menggunakan bor tangan.

“Setelah berhasil melubangi tembok, pelaku kemudian membongkar tembok menggunakan linggis. Setelah itu, pelaku masuk dan mengambil barang. Hasil kejahatan disembunyikan di rumah tersangka Masturo,” kata AKBP Candra.

Dikatakan Kapolres, peristiwa pencurian diketahui pemilik bengkel pada pagi hari saat pemilik akan membuka usaha. Hanya saja, kasus pencurian baru dilaporkan korban ke Mapolsek Ciruas pada Sabtu (27/1).

Berbekal dari laporan tersebut, personil Unit Reskrim Polsek Ciruas yang dipimpin Ipda Yogo Handono bergerak melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, petugas berhasil mengetahui identitas pelaku.

“Tersangka MA berhasil diamankan di rumah kontrakannya sekitar pukul 20.00, berikut barang bukti hasil kejahatan. Dari pengakuan MA, petugas kemudian meringkus KH di rumahnya sekitar pukul 23.00,” jelasnya.

Untuk diketahui, tersangka KH alias Unyil diketahui merupakan residivis kasus pembunuhan yang diganjar hukuman 8 tahun di Rutan Pandeglang, sedangkan Masturo merupakan residivis kasus pencurian dan pemberatan. (Man)

Berita Terakait

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Berita Terakait

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Berita Terabru

Badan Gizi Nasional

Asupan Gizi Terukur Jadi Prioritas Program MBG SPPG Karyasari Sukaresmi

Kamis, 30 Apr 2026 - 17:33 WIB