Bingung Ngurus Surat Konfirmasi E-TLE? Berikut Caranya

- Penulis

Jumat, 10 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Sejak Oktober tahun lalu, Ditlantas Polda Banten resmi memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( E-TLE).

Dari sisi kepolisian, tilang elektronik ini memang mempermudah polisi dalam menentukan segala bentuk pelanggaran.

Namun bagaimana dari sisi pelanggar?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nyatanya masih banyak pelanggar yang bingung cara mengurus ketika tertangkap tilang elektronik.

Saat dikonfirmasi, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo membenarkan bahwa masih banyak masyarakat yang masih bingung tata cara mengurus surat konfirmasi E-TLE tersebut.

“Iya benar, bahwa masih banyak saya lihat masyarakat di wilayah hukum Polda Banten yang bingung dalam mengurus surat konfirmasi E-TLE. Untuk itu guna memberikan informasi yang benar kepada masyarakat kami Ditlantas Polda Banten akan terus memberikan informasi melalui media,” ucap Dirlantas Polda Banten.

Untuk itu, berikut langkah-langkah mengurus Surat Konfirmasi E-TLE ke Ditlantas Polda Banten :

  1. Masyarakat datang ke gedung pelayanan ETLE Ditlantas Polda Banten
  2. Masyarakat menunggu di ruang Tunggu
  3. Jangan lupa memakai masker, Handsanitizer dan dicek suhu oleh petugas
  4. Mengisi daftar hadir dan masyarakat diarahkan ke bagian konfirmasi oleh petugas
  5. Perlu di ketahui apabila masyarakat menerima surat konfirmasi ETLE, bisa konfirmasi ke web etlebanten. Info atau datang langsung pelayanan ETLE
  6. Petugas mengecek data dan menjelaskan kepada masyarakat tentang pelanggaran yang terjadi, dan tata cara pembayaran denda tilangnya
  7. Berikan kritik dan saran dalam pelayanan yang kami berikan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah hukum Polda Banten untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas.

“Saat ini Polda Banten sudah memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( E-TLE). Untuk itu kepada seluruh masyarakat agar benar-benar mematuhi peraturan berlalulintas,” ucap Shinto Silitonga.

“Adapun titik-titik yang terdapat E-TLE ialah di perempatan Ciceri, perempatan Sumur Pecung dan perempatan Pisang Mas,” tutup Shinto Silitonga. (Rsi/Bidhumas)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru