Begini Penjelasan Pengurus PGRI : Soal Seragam Training Guru Berdasarkan Musyawarah Bersama

- Penulis

Rabu, 2 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Menyoal beredarnya pemberitaan atas dugaan keterlibatan oknum Ketua PGRI, YK dalam pengadaan seragam kaos training kepada guru – guru. Sejumlah pengurus PGRI Kabupaten Pandeglang berkunjung ke Sekretariat Perkumpulan Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Banten, Selasa (1/9/2020) Pukul 13.30 WIB.

Kedatangan para punggawa pendidik itu pun bermaksud mengajukan permohonan klarifikasi berita dan meminta Wartawan JNI kembali memuat hak jawab klarifikasi pemberitaan yang menurut mereka telah mendiskreditkan PGRI dalam permasalahan seragam training guru, yang padahal semua berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama.

“Soal berita yang telah beredar itu, kami merasa dipojokan dan terkesan kalau kami berbisnis memperkaya diri sendiri atau kelompok. Yang padahal semua itu sudah berdasarkan hasil musyawarah antara pengurus PGRI Kabupaten dengan Pengurus Cabang PGRI Kecamatan, yang selanjutnya disampaikan kepada guru oleh pengurus Cabang dan itu disepakati dan disanggupi guru -guru sebagai anggota PGRI dengan harga kesepakatan Rp.200.000 per kaos,” ujar Sekretaris PGRI, Sobari S.Pd kepada awak media JNI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal senada dikatakan Bendahara PGRI, Ade Sutisna S.Pd, yang menjelaskan pengadaan kaos training untuk anggota PGRI sifatnya tidak diwajibkan ataupun diharuskan, namun lebih kepada menciptakan keseragaman dan kekompakan bagi seluruh anggota PGRI.

“Makanya dalam pengadaan kaos itu, kendati harapan kami ingin semua kompak berseragam, namun kami tidak pernah memaksa anggota PGRI untuk membelinya, tetapi lebih kepada kesadaran guru- guru itu sendiri,” tutur Ade

Adapun perihal pemberitaan media, kata Ade, pihaknya tidak pernah menyalahkan terhadap wartawannya, karena tugas seorang wartawan adalah menulis berita dan menyajikan dalam surat kabar baik cetak, maupun online kepada publik tentunya dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah dan sesuai kaidah -kaidah jurnalistik yang profesional.

Namun dalam hal ini pihaknya dan jajaran pengurus PGRI menyayangkan pihak-pihak tertentu selaku sumber pemberi informasi diangggap berlebihan dan terkesan apriori.

“Tidak ada dari kami pengurus PGRI yang menyalahkan wartawan,” imbuh Ade

Karena pengurus PGRI hanya menyesalkan kepada sumber informasi memberikan informasi kepada wartawan tidak sesuai fakta yang sebenarnya.

“Artinya fakta soal seragam kaos iya, tetapi fakta dugaan mencari keuntungan, itu yang keliru,” cetusnya seraya mengatakan, setiap kegiatan organisasi tentu semuanya untuk kepentingan organisasi bukan perorang atau kelompok seperti yang ditudingkan sumber pemberi informasi, dimana isi beritanya seolah mendiskreditkan Ketua PGRI meraup keuntungan besar dalam pengadaan seragam kaos training tersebut.

“Kami meyakini pihak atau sumber informasi yang menyampaikan kepada wartawan merupakan pihak – pihak yang tidak suka dan sengaja ingin merusak tatanan organisasi PGRI khususnya PGRI Kabupaten Pandeglang, dibawah kepemimpinan Ibu Hj Yuskiah S.Pd” pungkas Ade

(Imron)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru