Proyek Jembatan di Saluran Irigasi Terancam Pidana, Diduga Tanpa Izin

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Sebuah proyek pembangunan jembatan di atas saluran irigasi yang berada di bawah wewenang Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane diduga kuat belum mengantongi izin.

Lokasi jembatan ini berada di Jalan Raya Teluk Jakarta, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Jembatan dengan panjang sekitar 6 meter dan lebar 4 meter ini berpotensi membawa konsekuensi hukum serius. Menurut Rumaidi, seorang aktivis yang sering melakukan kontrol sosial, pelanggaran ini bisa dijerat pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2019 Pasal 49 ayat (2) tentang Sumber Daya Air, ancaman hukumannya maksimal 3 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah jika tidak memiliki izin,” jelas Rumaidi.

Ia menambahkan, izin lingkungan seperti AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL seharusnya menjadi dasar utama sebelum mengurus izin teknis (Rekomtek) dari BBWS. Izin lingkungan, kata Rumaidi, merupakan “panglima” dari seluruh perizinan yang harus dipenuhi.

“Dalam proses pengurusan izin lingkungan, seharusnya ada sosialisasi kepada masyarakat sekitar. Apakah hal itu sudah dilakukan?” tanyanya.

Respons dari Pihak BBWS

Jika terbukti proyek ini tidak melibatkan sosialisasi kepada masyarakat, Rumaidi berjanji akan mengadvokasi masyarakat sekitar. Ia juga akan mendesak BBWS untuk membongkar jembatan tersebut jika benar-benar tidak memiliki dokumen perizinan.
“Harus ada sanksi berat bagi pelanggarnya agar memberikan efek jera,” tegasnya.


Ketika dimintai konfirmasi melalui telepon, Edy Pujiono selaku Pengawas Wilayah Kutabumi dari BBWS merespons, “Terima kasih atas informasinya. Kami akan segera turun ke lokasi untuk meninjau dan melakukan pengawasan langsung.”
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi lanjutan dari pihak yang bertanggung jawab atas proyek pembangunan jembatan tersebut.

Berita Terakait

Proyek Revitalisasi SMPN 01 Sukaresmi Diduga Menyimpang dari Standar Teknis
Proyek Rekonstruksi Jalan Ranjeng BCP 1 Ciruas Disorot: Paving Block Diduga Tak Dibongkar dan K3 Dipertanyakan
Masyarakat Kp Bojongloa Cisoka Lelah Liat Pengukuran, Jalan Tetap Tak Ada Perbaikan, Bupati Tangerang Minta Tinjau
Setelah Viral Pemberitaan, Akhirnya Saluran Got Proyek Jalan Cisoka Cangkudu Di Bongkar
Tanpa Sosialisasi, H Tuti Pemilik Warung  Perabotan Di Pinggir Proyek Jalan Cisoka Cangkudu Melakukan Protes, Dirinya Minta Pemerintah Dan Pemborong Tanggung Jawab
Pembangunan Peningkatan Proyek Paving Block Di Buaran indah Diduga Gagal Kontruksi
Proyek Jalan Cisoka–Cangkudu Disorot: Bongkaran Beton Diduga Dijual Bebas, Pengecoran di Banoga Terindikasi Asal Jadi
Proyek Revitalisasi SDN Karangsari 1 Disorot: Kepsek Sebut Oknum Sekdis Dindikpora Pandeglang Minta Jatah Pengadaan Material

Berita Terakait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 01 Sukaresmi Diduga Menyimpang dari Standar Teknis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Proyek Rekonstruksi Jalan Ranjeng BCP 1 Ciruas Disorot: Paving Block Diduga Tak Dibongkar dan K3 Dipertanyakan

Selasa, 8 September 2026 - 19:05 WIB

Masyarakat Kp Bojongloa Cisoka Lelah Liat Pengukuran, Jalan Tetap Tak Ada Perbaikan, Bupati Tangerang Minta Tinjau

Kamis, 3 September 2026 - 14:20 WIB

Setelah Viral Pemberitaan, Akhirnya Saluran Got Proyek Jalan Cisoka Cangkudu Di Bongkar

Kamis, 3 September 2026 - 11:28 WIB

Tanpa Sosialisasi, H Tuti Pemilik Warung  Perabotan Di Pinggir Proyek Jalan Cisoka Cangkudu Melakukan Protes, Dirinya Minta Pemerintah Dan Pemborong Tanggung Jawab

Rabu, 2 September 2026 - 17:48 WIB

Pembangunan Peningkatan Proyek Paving Block Di Buaran indah Diduga Gagal Kontruksi

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Proyek Jalan Cisoka–Cangkudu Disorot: Bongkaran Beton Diduga Dijual Bebas, Pengecoran di Banoga Terindikasi Asal Jadi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:20 WIB

Proyek Revitalisasi SDN Karangsari 1 Disorot: Kepsek Sebut Oknum Sekdis Dindikpora Pandeglang Minta Jatah Pengadaan Material

Berita Terabru