Baru Bebas Dari Penjara, Residivis Ini Kembali Ditangkap Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Dalam Kasus Pencurian

- Penulis

Jumat, 19 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTigaraksa, Unit Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang tangkap seorang pemuda yang diduga akan mencuri barang di rumah milik tetangganya, pelaku pencurian tersebut adalah RZ Als BL (27tahun) warga Kp Pabuaran Desa Pete Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, RZ Als BL ditangkap pada Rabu (17/11/2021) Jam 02.00 Wib di Kp Pabuaran Desa Pete Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang.

Penangkapan RZ Als BL ini atas laporan korbannya Sdri Nengsih (46) yang merupakan tetangga dari pelaku, korban melapor ke Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang pada Rabu (17/11/2021) jam 01.00 Wib, setelah dirinya mengetahui bahwa pelaku pencurian adalah tetangga sendiri dan Korban mengenali pelaku tersebut.

Atas dasar laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Tiigaraksa Polresta Tangerang melakukan penangkapan terhadap Sdr RZ Als BL pada hari Rabu tanggal (17/11/2021) jam 02.00 wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi Tim Penyidik Polsek Tigaraksa Polsresta Tangerang Iptu Subarjo S.H, M.H. tersangka RZ Als BL sudah 2 kali berurusan dengan Hukum dan baru bebas pada tahun 2020 dengan kasus pencurian. Dan barang bukti yang disita dari Sdr RZ Als BL satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang plastik,

Kapolsek Tigaraksa Polresta Tangerang AKP Hengki Kurniawan. S.I.K. membenarkan bahwa pelaku di tangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang. Dan pelaku juga sudah 2 kali berurusan dengan hukum dengan kasus yang sama, dan pelaku sudah Residivis”ujar Kapolsek Tigaraksa.(jy.humas)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru