Apel kesiapan pengamanan KRYD dalam rangka penyekatan jalur wisata pantai

0
57

Penabanten.comCilegon, Pada hari Minggu tanggal 26 September 2021 pukul 07.50 Wib di Simpang Teuneng dilaksanakan apel kesiapan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka penyekatan antisipasi lonjakan jalur wisata pantai.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono,S.IK.,S.H. melalui Kapolsek Cinangka AKP Agustian S.H,menjelaskan bahwa kami bersama personil Polsek Cinangka Dan Polres Cilegon melaksanakan penyekatan di jalur Teuneng Cinangka dalam rangka penyekatan kepada wisatawan yang akan ke pantai Cinangka – Anyer dan Carita untuk hiburan atau melepas lelah.

Walaupun PPKM Level 2 Di wilayah Serang Kegiatan penyekatan ini bukan melarang untuk berwisata akan tetapi Untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 di daerah hukum Polsek Cinangka dan sekitarnya.

Kami melakukan pemeriksaan selektif kendaraan yang boleh ke pantai Cinangka dan yang sudah booking hotel atau penginapanan , apabila situasi hotel dan pantai sudah mencapai 25 % kita laksanakan penyekatan jalur dan akan memutar balik para wisata yang akan ke pantai dengan cara humanis”tutup Agustian.

Ditempat yang sama IPDA Ma’mun selaku Kanit Reskrim Polsek Cinangka memberikan himbauan kepada masyarakat Yang akan ke pantai untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan protokol kesehatan dengan menjalankan 5 M.”Tutupnya

Apel dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cinangka IPDA MA’MUN E,

Adapun dengan jumlah personil
1). Polsek Jajaran : 7 pers
-. AKP AGUSTIAN , SH.MM
-, AIPTU AGUS .S
-. IPDA MA’MUN E
-, BRIPKA EGA H
-, BRIPKA BRIAN O
-, BRIGADIR AGAM W
-, BRIPTU BOS HARIANTO H
2). 3 Personil Propam Polres Cilegon

Tinggalkan Balasan