Apel kesiapan pengamanan KRYD dalam rangka penyekatan jalur wisata pantai

- Penulis

Minggu, 26 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comCilegon, Pada hari Minggu tanggal 26 September 2021 pukul 07.50 Wib di Simpang Teuneng dilaksanakan apel kesiapan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka penyekatan antisipasi lonjakan jalur wisata pantai.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono,S.IK.,S.H. melalui Kapolsek Cinangka AKP Agustian S.H,menjelaskan bahwa kami bersama personil Polsek Cinangka Dan Polres Cilegon melaksanakan penyekatan di jalur Teuneng Cinangka dalam rangka penyekatan kepada wisatawan yang akan ke pantai Cinangka – Anyer dan Carita untuk hiburan atau melepas lelah.

Walaupun PPKM Level 2 Di wilayah Serang Kegiatan penyekatan ini bukan melarang untuk berwisata akan tetapi Untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 di daerah hukum Polsek Cinangka dan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami melakukan pemeriksaan selektif kendaraan yang boleh ke pantai Cinangka dan yang sudah booking hotel atau penginapanan , apabila situasi hotel dan pantai sudah mencapai 25 % kita laksanakan penyekatan jalur dan akan memutar balik para wisata yang akan ke pantai dengan cara humanis”tutup Agustian.

Ditempat yang sama IPDA Ma’mun selaku Kanit Reskrim Polsek Cinangka memberikan himbauan kepada masyarakat Yang akan ke pantai untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan protokol kesehatan dengan menjalankan 5 M.”Tutupnya

Apel dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cinangka IPDA MA’MUN E,

Adapun dengan jumlah personil
1). Polsek Jajaran : 7 pers
-. AKP AGUSTIAN , SH.MM
-, AIPTU AGUS .S
-. IPDA MA’MUN E
-, BRIPKA EGA H
-, BRIPKA BRIAN O
-, BRIGADIR AGAM W
-, BRIPTU BOS HARIANTO H
2). 3 Personil Propam Polres Cilegon

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru