Aktivis Minta APH Segera Selidiki Sejumlah Proyek Milik Dinas PUPR Banten, Ada Apa ?

- Penulis

Sabtu, 16 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Banten –  Aparat Penegak Hukum (APH) didesak untuk segera menyelidiki sejumlah proyek milik Dinas PUPR Provinsi Banten yang diduga banyak bermasalah.

Hal itu dikatakan Ketua Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Rohmat Hidayat kepada awak media, Jumat (15/3/2024).

Menurutnya, dalam pelaksanaan baik lelang maupun pengerjaan proyek milik PUPR Banten tersebut diduga banyak kejanggalan dan bermasalah.

Rohmat sangat menyayangkan atas sikap Kepala Dinas PUPR Banten yang seolah “Cuek” atas temuan-temuan aktivis di lapangan terkait dugaan ketidakberesan di sejumlah Proyek tersebut.

Lanjut, kata Rohmat, seperti mulai dari Jembatan Jati Pulo proyek yang diduga pelaksanaannya tidak kunjung selesai.

Kemudian Pengadaan Proyek Pembangunan Jalan Ciparay – Cikumpay yang di anggarkan dengan Pagu sebesar Rp. 87.697. 411.000.00 (Delapan Puluh Tujuh Miliar Lebih). Dimana Perusahaan pemenang tender itu juga diduga kuat pernah tersangkut hukum.

Kemudian Proyek Pembangunan Jalan Sumur Taman Jaya yang diduga kuat kedua proyek yang menghabiskan sebesar Rp 175 miliyar dari APBD Provinsi Banten tersebut di E-Catalogkan yang mana padahal regulasinya belum ada yang tepat.

Dari situ, kata Rohmat, pihaknya menduga adanya praktik KKN menyeruak di dalam beberapa pengadaan yang dilaksanakan.

Bahkan yang terbaru ini, proyeksi TPT Bangangah yang berada di Kabupaten Pandeglang itu juga ramai mengalami ambrol. Peoyek bangangah tersebut bersumber dari APBD Provinsi Banten sebesar Rp 28 miliar lebih yang dilaksanakan oleh PT. Bangun Cipta Azima Mandiri.

Rohmat menilai itu pertanda adanya dugaan kebobrokan dan tidak matang dalam perencanaan. Sehingga, sejumlah persoalan tersebut perlu menjadi perhatian khusus bagi semua pihak, mulai dari Pemerintah Provinsi Banten juga Aparatur Penegak Hukum (APH) bahkan bila perlu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun ke Banten.

“Kami mendesak agar Pj. Gubernur Banten untuk turun ke lokasi, dan membawa tim khusus untuk memeriksa semua proyeksi milik PUPR tersebut. Kami juga mendesak APH untuk serius menanggapi persoalan ini dan segera menyelidiki serta membongkarnya
karena ini anggaran negara,”tegas Rohmat Hidayat.

Rohmat juga mengaku prihatin atas sikap Pj. Gubernur Banten yang terkesan tidak tegas dalam mengambil sikap ketika ada keluhan apalagi sudah ramai dalam pemberitaan.

“Bagaimanapun pak Pj. Gubernur Banten  adalah penanggung jawab seluruh kegiatan dan penggunaan APBD Banten. Untuk itu, segera copot Kepala Dinas PUPR Banten yang kami duga adanya sesuatu dalam melaksanakan sejumlah Proyek milik PUPR Banten itu,”ujarnya.

Menurut Rohmat, berdasarkan data data di lapangan serta beberapa hasil analisis LPI, pihaknya juga mempertanyakan surat perintah infrastruktur jalan di E-catalogkan.

Ia meminta penjabaran yang jelas mengenai regulasi mana jika proyek tersebut di E-catalogkan sudah harus dengan perhitungan matang bahkan sampai kepada titik koordinat Volume yang tepat, jangan sampai ada hal-hal yang memang tidak sesuai pada pelaksanaannya.

“Kami menganggap bahwa E – Catalog untuk infrastruktur adalah sebuah kekonyolan belaka, yang mana E-Catalog sama halnya dengan Penunjukan Langsung, sehingga begitu melekat adanya dugaan Nepotisme didalamnya. Untuk itu, APH wajib mengaudit seluruh kegiatan itu terutama untuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), seharusnya jangan hanya secara hitungan keuangan saja yang di audit, administrasinya juga harus di pertegas dan harus jelas,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Banten Arlan Marzan ketika dikonfirmasi melalui pesan via whatsapp belum memberikan jawaban, padahal pesan yang dikirim centang dua.

Berita Terakait

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Berita Terakait

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Berita Terabru