Aktivis Mendesak APH Tangkap Pelaku Penimbun Solar Bersubsidi di Cikupa Tangerang

0
90

Penabanten.com, Tangerang – Sejumlah titik yang diduga menjadi lapak menimbun Solar marak di temukan di wilayah Hukum Polda Banten salah satunya yang berlokasi di daerah Bitung Kecamatan Cikupa dan wilayah Kedaton Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang-Banten.

Dari hasil investigasi tim Awak media Sejumlah mobil box yang di ketahui sudah di modifikasi tersebut bebas keluar masuk kedalam lapak yang diduga menjadi tempat penimbunan solar bersubsidi.

Namun ada yang beda pada lapak yang terletak di wilayah Kedaton Kecamatan Cikupa, diduga tidak hanya menjadi lapak penimbun solar saja, namun juga telah menjadi lapak kencingan kimia.

Mendengar hal tersebut M. Anto SH, selaku Aktivis Tangerang Raya, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera melakukan tindakan tegas dan tangkap para pelaku penimbun Solar bersubsidi tersebut karena itu jelas merugikan masyarakat dan Negara.

” Saya minta kepada Pihak Kepolisian agar segera menindak dan menangkap para pelaku penyelewengan Solar bersubsidi itu, supaya tidak ada lagi para oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab ” Ungkapnya Kamis 10/03/2022.

” Dan jangan sampai hanya demi meraup ke untungan besar, tapi dia lupa bahwa ada masyarakat lain yang harus di perhatikan, prilaku tersebut jelas tidak dibenarkan dan penggunaannya pun telah di atur oleh undang-undang jadi tidak bisa sembarangan menggunakan solar bersubsidi ” Imbuh Anto.

Anto juga menambahkan bahwa siapapun orangnya yang melanggar undang-undang itu harus di hukum dengan hukuman yang tertuang di dalam undang-undang tersebut.

” Apa lagi Informasinya sampai di timbun, jelas itu suatu pekerjaan yang melanggar hukum dan siapapun orangnya kalau dia sudah melanggar undang-undang itu harus di hukum dengan hukuman yang sudah tertuang di dalam undang-undang tersebut ” Tegasnya kepada Awak media.

Sekedar informasi bahwa dari hasil penelusuran Awak media, Awak media telah berhasil mengumpulkan bukti-bukti berupa rekaman video dan nomor polisi Kendaraan yang digunakan sebagai pengangkut solar bersubsidi dan mobil jenis tangki pengangkut kimia tersebut.( maulana).

Tinggalkan Balasan