Airin Apresiasi Kelompok Tani Jahe di Lengkong Karya

- Penulis

Jumat, 9 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangsel – Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany meminjau kelompok tani di RW 05, Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Jumat (9/10). Kelompok tani tersebut menyiasati jumlah lahan yang terbatas dengan menanam jahe.

Airin mengapresiasi kinerja petani ini. Dimana di tengah sulitnya peluang kerja, kelompok petani ini bisa berinovasi di tengah masa sulit. Serta memanfaatkan peluang yang memang sedang banyak dicari terutama di tengah situasi seperti ini.

”Segala pekerjaan harus dilakukan dengan totalitas,” ujar Airin kepada salah satu petani yang menyampaikan bagaimana kebun jahe ini bisa ada di tengah kota Tangerang Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Perwakilan Kelompok Petani Jahe Karya Muda, Heru menjelaskan bahwa jahe dipilih karena banyaknya masyarakat yang memang membutuhkan rempah-rempah ini. Apalagi di tengah wabah seperti ini, masyarakat memang membutuhkan stamina untuk beraktivitas sehari-hari. Kemudian jahe menjadi salah satu bahan masakan yang dicari.

”Dengan kondisi seperti ini, memang jahe sangat diminati. Karena mampu meningkatkan daya tahan tubuh juga,” kata Heru.

Dia menambahkan anggota kelompok ini terdiri dari enam anggota. Adapun tanamannya yang ditanam mencapai 1000 batang. Dengan rincian satu pot berisi lima batang. Yang akan dipanen dalam waktu delapan bulan yang akan datang.

Heru menambahkan bahwa target satu pot bisa mencapai 10 kilo. Sehingga jika ditotal dalam satu kali panen dapat petani bisa mengumpulka 1,5 ton jahe. Nantinya jahe tersebut akan didistribusikan ke beberapa daerah yang memang sudah menjadi konsumen bagi pertanian ini.

”Kami melakukan pembagian tim. Jadi memang ada yang menanam, ada juga yang memang melakukan pemasaran,” ujar Heru.

Untuk proses penanamannya sendiri, Heru menjelaskan bahwa jahe merupakan jenis makanan yang tidak banyak membutuhkan air. Kemudian untuk perawatannya pun tidak perlu dilakukan setiap hari. Hanya perlu dua kali dalam satu minggu. Sehingga beban terhadap petani juga tidak besar.

Sumber (humastangsel-kominfo)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru