Ada Apa ” Warga Desa Nambo Udik Patok Tanah Dikawasan Modern Cikande!!

- Penulis

Rabu, 7 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Diduga tidak ada penyelesaian dari pemerintah setempat khususnya desa nambo udik Para Ahli Waris di dampingi Lembaga Alians Indonesia Badan Pengawas Aset Negara (BPAN) datangi lahan mereka untuk memasang patok yang terletak dikawasan industri modern cikande mediasi yang ke tiga kali (3) dengan pihak modern yang diwakili Fajri selaku legal dari pihak modern, kepala desa nambo udik yaitu Juhri dan Mayot selaku kordinator pembebasan tanah diwilayah nambo udik tidak ada penyelesaian. Rabu, (13/07/2022)

Hari ini Rabu 07/09/2022 lembaga Aliansi Indonesia mendampingi para ahli waris datang langsung ke lokasi tanah mereka masing – masing untuk memasang patok yang menerangkan bahwa tanah ini adalah milik para ahli waris yang selama ini tidak pernah merasa menjual kepada pihak mana pun apa lagi ke Pihak kawasan modern cikande.

Ketika di wawancarai oleh awak media ke 3 Ahli Waris yaitu:

1.atas nama Onar Bin Saman dengan fakta waris Unes, Marsadi, Rohayah, Runiyah dan Sarif yang terletak di Blok 003 Kelas II / 44 No Persil 6 No.Kohir No.SPPT 36.04.120.001.003-0288.0, seluas 1251 M2 yang terletak di Kampung Nambo Desa Nambo Udik Kecamatan Cikande Kabupaten Serang. Mengatakan Tanah milik nya sudah di ratakan oleh pihak kawasan modern Cikande,

2. Arkani alm bin Samir alm, dengan fakta waris Arbani Bin Arkani alm, dan Antara selaku anak Arbani yang memiliki tanah yang terletak diBlok 002 kelas IV/44 No.Persil 31 No.Kohir 93 No.SPPT 36.04.120.001.002-0163.0 seluas 450 M2 yang terletak diKampung Bojong Ranji Desa Nambo Udik Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Provinsi Banten, mengatakan Tanah miliknya sudah di ratakan oleh pihak kawasan modern Cikande,

3. Atas nama Sarinah alm bin Sailum alm dengan fakta waris an. Januri tanah milik orang tua saya Sarinah Bin Sailum kata Januri bin Sarinah mengaku tanah milik almarhum orang tuanya yang tercatat dalam girik No SPPT 004 Persil Blok 002 Luas 2460 m2 yang terletak di Desa Nambo Udik Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Banten,

Ahli waris mengatakan, “Dengan tegas bahwa mereka tidak pernah menjual tanah milik orang tuanya kepada pihak manapun”. tegasnya

Masih bersama ahli Waris, “Kami sudah datang ke mana mana pa, ucapnya kepada awak media, kami juga sudah kirim kan surat ke Presiden Republik Indonesia, ke menteri, ke Bupati maupun Gubernur sampai saat ini belum ada kepastian juga, tolong kami pak presiden, tolong bantu kami tolong kembalikan tanah kami pa itu tanah orang tua kami, tolong kami pa,” Tandasnya.

Masih bersama para ahli waris mereka mengatakan dipertemuan yang ke tiga pihak modern yang di wakili oleh Fajri selaku legal dari perwakilan Pihak Kantor Modern Cikande kami disuruh mempertanyaka ke pihak BPN kab Serang, tapi apa yang di dapat pihak BPN Alhamdulillah ga ada pa ucapnya sambil mengelus dada.

Terakhir para ahli waris menegaskan bahwa tanah yang mereka patok adalah murni dan asli peninggalan orang tua kami, dan belum pernah dijual kepada siapa pun, para ahli waris pun berharap dengan adanya pematokan ini pihak Modern Cikande mau terbuka kepada kami, jangan ada yang di tutup tutupi ucap para ahli waris.

( maulana ).

Berita Terakait

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terakait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terabru