Rumah Warga Kampung Blok Kelapa Desa Serdang Wetan Ambruk Di Terpaksa Angin Kencang

- Penulis

Minggu, 26 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comLegok, Djunaedi warga Kampung blok Kelapa RT 01 RW 02 Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, yang tinggal di rumah TIDAK LAYAK HUNI (RUTILAHU) selama puluhan tahun, kini rumahnya yang selama ini ditempati bersama istri dan ke- 4 anaknya sudah tidak bisa ditempati lagi, karena KONDISINYA rumahnya sudah ROBOH (AMBRUK) akibat tertiup angin kencang. Sabtu (25/09/2021).

Djunaedi bersama istri dan keempat anaknya langsung dievakuasi ke kontrakan oleh Tirta Jaya Laksana, SH Kasie Satpol PP, Kecamatan Legok setelah rumah yang ditempatinya roboh tertiup angin kencang, kejadian Kronologi musibah tersebut terjadi pada Rabu (01/09/2021).

Rokhmawati istri Djunaedi saat ditemui awak Media, pada Jumat (24/09/2021) di sela- sela kesibukan membereskan isi rumahnya yang roboh mengatakan, “Iya pak sudah ada dari pihak Kecamatan yang datang ke rumah, kami disuruh nunggu sebulan sampai dua bulan ini karena rumah kami yang roboh akan diperbaiki,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ngontrak dikontrakin juga belum lama karena posisi saat ini hujan angin. Saya dikontrakin sama Pak Tirta dari Kecamatan Legok,” terangnya.

“Saya sangat berterima kasih kepada Pak Tirta yang telah membantu keluarga saya untuk membayar Kontrakan buat kami tinggal selama dua bulan. Mudah – mudahan Allah SWT membalas semua kebaikan yang telah Pak Tirta lakukan buat keluarga kami,” tandasnya.

Pada saat awak media mendatangi Samudin Selaku Kejaroan 02, dirinya mengatakan jika keluarga yang rumahnya roboh untuk sementara diungsikan ke rumah kontrakan sampai rumahnya selesai diperbaiki.

“Saya berharap dari desa maupun kecamatan atau pemerintah terkait bisa membantu warga yang rumahnya roboh tertiup angin ini, ” pungkas Samudin, Kejatoan 02.( Red)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru