5 Remaja Putri Konsumsi Miras Digelandang Polisi

- Penulis

Senin, 24 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang kota – Sebanyak 5 Remaja Putri tanpa identitas diamankan petugas Kepolisian Resor Serang Kota saat sedang mengkonsumsi minuman keras di tempat hiburan malam di Kota Serang, Banten, Minggu (23/06/2019) malam.

Ke-5 remaja putri tersebut digiring petugas lantaran tidak membawa identitas diri (KTP) saat dilakukan razia. Khawatir ke-5 remaja putri tersebut masih dibawah umur petugas langsung membawa remaja putri ini ke Mapolres Serang kota untuk dilakukan pendataan.

“Kita lakukan pendataan dan kita panggil pihak keluarga untuk menjemput mereka,” kata Pawas Polres Serang Kota Iptu Adi Triyanto di sela-sela giat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, petugas juga menyita puluhan miras berbagai jenis yang dijual oleh tempat hiburan berkedok resto.

“Ada kurang lebih 50 botol miras kita sita dari beberapa tempat hiburan yang kita razia malam ini,” tambah Iptu Adi Triyanto.

Menurutnya di Kota Serang belum dibentuk Perda yang mengatur tentang tempat hiburan malam, namun banyak pengusaha yang nekat menyulap tempat usahanya menjadi tempat hiburan malam berkedok resto.

“Untuk Kota Serang tidak ada Perda tentang izin hiburan malam, dan Nol persen Alkohol,” tegas Lelaki yang menjabat sebagai Kanit 1 Reskrim Polres Serang Kota.

Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua dapat melakukan pengawasan terhadap putra-putri mereka dikarenakan banyak nya remaja putra-putri yang berada di tempat hiburan malam pada saat dilakukan razia.

“Kepolisian hanya melakukan tindakan terhadap para pelanggar hukum, untuk remaja putra-putri kita kembalikan kepada keluarga bagaimana dapat melakukan pengawasan terhadap pergaulannya agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas yang dapat merugikan masa depan mereka,” pungkasnya. (Red)

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru