4.452 Pelanggar Prokes, Terjaring Polda Banten Dalam KRYD Operasi Yustisi

- Penulis

Jumat, 10 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemabanten.comKota Serang, Dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan, Polda Banten dan Polres jajaran menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Operasi yustisi

Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto melalui kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga mengatakan untuk penegakan disiplin protokol kesehatan pada hari Kamis, 9 September 2021 Melaksanakan kegiatan pendisiplinan sebanyak 3.731 kali

“Dari hasil kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Operasi yustisi Polda Banten dan Polres Jajaran menindak 4.452 pelanggar Prokes,” Kata Shinto Silitonga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Shinto Silitonga menjelaskan penindakan pelanggaran tersebut yaitu berupa Teguran lisan atau tulisan sebanyak 4.054, Kerja sosial sebanyak 398

Shinto Silitonga menjelaskan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) operasi yustisi ini dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah lokasi keramaian dan fasilitas umum.

“Dalam KRYD operasi yustisi ini dilakukan Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum kepada seluruh warga yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan, ” Kata Shinto Silitonga

Terakhir Shinto Silitonga Mengajak masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan dan biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran covid-19

“Pandemi covid-19 ini belum berakhir, Untuk itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Dan mari kita terapkan 5M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.” ajak Shinto Silitonga (bidhumas)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru