300 Gram Shabu Diamankan BNN Banten

Rabu, 24 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.Com, Serang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten berhasil mengungkap jaringan sindikat narkoba jenis Shabu yang dikendalikan oleh warga binaan lapas klas 1 (satu) Tanggerang, Banten.

Seorang kurir berinisial MH alias F (48) ditangkap oleh Tim BNN Banten di Villa Admiral Lippo Jl.Bintan No.19 desa Sukajadi Carita, Kabupaten Pandeglang pada Minggu, 7 April 2019 pukul 23.00 WIB dengan barang bukti 108,109 Gram siap edar yang disimpan dalam jok motor milik MH

Kemudian BNN Banten mengembangkan kasus tersebut kerumah tersangka dan didapatkan 2 (dua) paket shabu seberat 202,909 Gram siap edar, rencananya barang tersebut akan diedarkan di wilayah Kota Tanggerang, Karawachi, Tangsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Keluarga Besar Polda Banten Turut Berdukacita Atas Gugurnya 10 Personel Polri Saat Mengamankan Pemilu 2019

“Barang haram tersebut didapatkan dari warga binaan lapas klas 1 Tanggerang berinisial RM alias R (37),” Kata Kepala BNN Banten Brigjen Tantan Sulistyana, Rabu, (24/04/2019).

“Dari pengungkapan ini, barang bukti yang kami amankan seberat 300 Gram Shabu yang senilai 300 Juta Rupiah dan dapat menyelamatkan 1.200 orang generasi penerus bangsa,” pungkasnya.

Tersangka akan dijerat pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 RI tentang Narkotika dan ancaman hukum penjara 10 tahun.
(Red)

Berita Terkait

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 
Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran
Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024
Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:24 WIB

Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:32 WIB

Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:06 WIB

Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Berita Terbaru

TNI-Polri

Wakapolresta Tangerang Ikuti Rakor SPPG Wilkum Polda Banten

Selasa, 15 Jul 2025 - 11:21 WIB

TNI-Polri

Wakapolresta Tangerang Ikuti Rakor SPPG Wilkum Polda Banten

Selasa, 15 Jul 2025 - 11:21 WIB