YLPK PERARI Menghadiri Undangan Resmi Dirjen Perlindungan Konsumen di Gedung 1 Kementerian Perdagangan RI

0
112

Penabanten.com, jakarta ,Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK PERARI) menghadiri undangan resmi dari Dirjen Perlindungan Konsumen, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia di Gedung Utama, Lantai 6 Kantor Kementerian Perdagangan RI Jakarta Pusat.jum”at 29 september 2023.

Undangan tersebut tertuang di dalam surat dengan nomor surat : PK.003.00/296/PKTN.2/SD/09/2023,dalam hal Kordinasi Terkait Pelaksanaan Tugas LPKSM,yang ditanda tangani oleh Bp. Ivan Fithriyanto selaku Direktur Pemberdayaan Konsumen.
Pertemuan dihadiri langsung oleh ketua umum YLPK PERARI Bp. Hefi Irawan, S.H. bersama ,jajaran pengurus lainnya diantaranya :

1. Rizky Taopik Rachman ( Ketua YLPK PERARI DPD Jawa Barat).

2. M.Suhanda,S.H. ( Ketua YLPK PERARI DPC Bogor Raya).

3. Burhanudin ( Sekertaris YLPK PERARI DPC Bogor Raya ).

4. Saiful Hidayat ( Bendahara YLPK PERARI DPC Bogor Raya ).

5. Dedi Sasmita ( Ketua YLPK PERARI DPD DKI Jakarta ).

6. Yudi Herwanta ( Wakil Ketua YLPK PERARI DPD DKI Jakarta).

7. Siti Maryam, S.H. ( Humas DPP YLPK PERARI ).

8.Sennyka Ernawati,SH(Pengawas DPP YLPK -PERARI).

9. Ajid (Ketua YLPK PERARI DPC Tangerang Kota).

10. M. Nasir (Wakil Ketua YLPK PERARI DPC Tangerang Kota).

Dalam pertemuan tersebut,Bp.Ivan Fithriyanto selaku Direktur Pemberdayaan Konsumen beserta jajarannya memberikan dukungan penuh serta berharap YLPK PERARI sebagai pelaksana tugas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999, tetap konsisten dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan Fungsi LPKSM yakni, untuk menyebarkan informasi terkait perlindungan konsumen dan memberikan nasihat kepada konsumen yang memerlukan, bersama pemerintah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan konsumen, serta membantu konsumen dalam memperjuangkan haknya.

Direktur Pemberdayaan Konsumen Bp.Ivan Fithriyanto, mengajak YLPK Perari agar selalu memberikan informasi terkait permasalahan konsumen serta saling bersinergi karena LPKSM ibarat Anak dari Dirjend Perlindungan Konsumen KEMENDAG RI, bahkan KEMENDAG RI bersedia menyiapkan Saksi Ahli dalam persidangan di pengadilan apabila dibutuhkan oleh YLPK PERARI dalam memperjuangkan kepastian hukum bagi konsumen, untuk itu Bp.Ivan Fithriyanto Direktur Pemberdayaan Konsumen berharap, kedepannya bisa saling bersinergi dalam memberantas Pelaku Usaha Nakal yang menggunakan manajemen kapitalis dan liberalis sehingga merugikan konsumen.

Bp. Hefi Irawan,S.H. selaku Ketua Umum YLPK PERARI sangat mengapresiasi Bp. Ivan Fithriyanto selaku Direktur Pemberdayaan Konsumen,karna sudah membuka ruang berfikir kami menjadi lebih maju, bisa lebih berkembang dan bermanfaat bagi masyarakat dalam hal memperjuangkan segala hak dan kepentingan konsumen di Republik Ini.
(red )

Tinggalkan Balasan