YLPK PERARI DPD Jawa Barat kali kedua Menggugat “BANK BUMD,BUPATI REMBANG dan GUBERNUR Jawa Tengah

- Penulis

Selasa, 1 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Jateng – YLPK PERARI DPD JAWA BARAT Menghadiri Panggilan Sidang,Nomor Perkara : 7/Pdt.Bth/2023/Rbg Di Pengadilan Negeri Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah.selasa 1/ agustus 2023

YLPK PERARI DPD JAWA BARAT Sebelumnya Mendapatkan Aduan Dari Salah Satu Debitur/Konsumen, Yang Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh PT. BPR BKK LASEM. Dikarenakan Tanah & Bangunan Yang SHM Nya Dijadikan Agunan,Dilelang Secara Sepihak Oleh PT. BPR BKK LASEM Selaku Kreditur.

Rizky Taopik Rachman, Ketua YLPK PERARI DPD JAWA BARAT Yang Menerima Aduan Tersebut Menyampaikan, Sebagai Pelaksana UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Memiliki Kewajiban Untuk Memperjuangkan Segala Hak Konsumen Agar Bisa Terpenuhi, Dan Memastikan Terciptanya Kepastian Hukum Untuk Para Konsumen.

Maka Kami YLPK PERARI,Melakukan Upaya Hukum Dengan Mendaftarkan Gugatan Perlawanan Atas Upaya Lelang Terhadap Aset Milik Debitur Yang Dilakukan Oleh PT. BPR BKK LASEM Selaku Kreditur.

Selain PT. BPR BKK LASEM, Didalam Gugatannya YLPK PERARI Turut Menyeret Para Pihak Yang Menjadi Turut Tergugat Diantaranya ;

1. Otoritas Jasa Keuangan Regional III
2. Kementerian Keuangan ( KPKNL Semarang ).
3. Kementerian ATR/BPN Kabupaten Rembang.
4. Kementerian Perdagangan
5. Gubernur Jawa Tengah &
6. Bupati Kabupaten Rembang.

Dalam Agenda Sidang Perdana Hari Selasa Tanggal 1 Agustus 2023, Hakim Majelis Memutuskan Untuk Menunda Persidangan, Dikarenakan Beberapa Pihak Yang Menjadi Turut Tergugat Tidak Hadir Dalam Persidangan Dan Akan Dilakukan Pemanggilan Ulang Terhadap Para Pihak Yang Tidak Hadir.
(Maulana ).

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru