Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Pemkab Serang Jalani Verifikasi Lapangan Hybrid dari Kemen PPPA

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melaksanakan Verifikasi Lapangan Hybrid sebagai bagian dari proses penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025, yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA RI).

Kegiatan verifikasi bertempat di Aula Tb. Suwandi pada Senin, 19 Mei 2025. Verifikasi ini menjadi langkah krusial dalam menilai komitmen dan kesiapan daerah dalam mewujudkan kabupaten layak anak atau lingkungan yang ramah anak, dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya secara terpadu, baik secara daring maupun luring.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, mengatakan untuk rangkaian penilaian sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir dan dokumen-dokumen serta lainnya sudah diunggah ke aplikasi tim penilai.
“Sehingga untuk hari ini dikonfirmasi melalui pertemuan, dikonfirmasi serta kroscek antara realitas kegiatan dengan dokumen yang diunggah. Mudah-mudahan hasilnya bisa naik peringkat,” ucapnya.

Rudy menambahkan bahwa Kabupaten Serang saat ini sudah mendapatkan nilai 700, sedangkan untuk persyaratan naik ke kategori Nindya harus memperoleh bobot 700 lebih. “Jadi jangan hanya 700, kalau bisa lebih, supaya mengejar kategori Utama tidak terlalu berat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rudy menjelaskan bahwa sebagai tindak lanjut verifikasi saat ini, Kementerian PPPA memberikan waktu dua hari untuk melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk penilaiannya oleh verifikator dari Kemen PPPA.

Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, Encup Suplikhah, mengatakan bahwa semua yang dinilai ini dari beberapa kelembagaan dikelompokkan dalam lima klaster yang dinilai.

“Meski demikian, tim penilai tidak meminta untuk turun ke lapangan karena jawaban dari pertanyaan verifikator sudah terjawab dengan baik,” katanya.

Adapun untuk lima klaster yang dikelompokkan dalam kelembagaan penilaian dari Kemen PPPA, kata Encup, meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, serta perlindungan khusus anak dan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya.

Turut hadir Asda I Haryadi, Kepala Bapperida Rachmat Maulana, Kepala Dinkes Rahmat Fitriadi, Kepala Disdukcapil Warnerry Poetri, Kepala Disporapar Anas Dwi Satya Prasadya, Kepala Dinas Satpol PP Ajat Sudrajat, Kepala Dinsos Subur Prianto, perwakilan dari Polres Serang Kabupaten, dan Pengadilan Agama Serang.

Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus  Kementerian PPPA, Susanti mengimbau kepada Pemprov Banten untuk tidak bosan memberikan pembinaan kepada kabupaten dan kota, guna mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak. “Sedangkan capaian baik yang sudah di peroleh agar dipertahankan serta ditingkatkan,” ujar Susanti dalam sambutannya.

Berita Terakait

Pertahankan Tanah Adat, Keluarga Ahli Waris di Serang Adang Ekskavator Hingga Tercebur Lumpur
Kepala DPMPTSP Serang Bongkar Fakta: Semua Tempat Hiburan Malam 100 Persen Tak Berizin!
Praktik Pungli di PT Win Bright Technology Cikande Mencuat, Warga Desak Tim Gabungan Lakukan Sidak
Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut
Pemkab Serang Sidak Hiburan Malam di Kramatwatu, Amankan 692 Botol Miras dan Hentikan Operasional Sementara
Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas
Setelah Tiga Kali Pergantian Pimpinan, Sumartono Camat  Cisoka kab. Tangerang Sukses Tertibkan dan Pindahkan Eks TPPS Cisoka
Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim

Berita Terakait

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:50 WIB

Pertahankan Tanah Adat, Keluarga Ahli Waris di Serang Adang Ekskavator Hingga Tercebur Lumpur

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:54 WIB

Kepala DPMPTSP Serang Bongkar Fakta: Semua Tempat Hiburan Malam 100 Persen Tak Berizin!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:18 WIB

Praktik Pungli di PT Win Bright Technology Cikande Mencuat, Warga Desak Tim Gabungan Lakukan Sidak

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:01 WIB

Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:24 WIB

Pemkab Serang Sidak Hiburan Malam di Kramatwatu, Amankan 692 Botol Miras dan Hentikan Operasional Sementara

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:30 WIB

Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:05 WIB

Setelah Tiga Kali Pergantian Pimpinan, Sumartono Camat  Cisoka kab. Tangerang Sukses Tertibkan dan Pindahkan Eks TPPS Cisoka

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14 WIB

Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim

Berita Terabru