Wartawan Diusir Oknum Satpam Pabrik Kimia ( PT TSIK) Cikande Yang Terbakar Saat Hendak Ambil Gambar

- Penulis

Senin, 26 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabante.com, serang – Kembali perlakuan tidak terpuji yang dilakukan oknum satpam PT TSIK Cikande terhadap pekerja berita saat hendak meliput kejadian kebakaran di pabrik kimia tersebut, Jumat (23/10/20).

Dua wartawan media online (Patroli.co dan Sinarpagijuara.com) saat mengambil gambar di usir dan di dorong keluar pintu gerbang.

Adalah Josh munte dan nurjamin kedua wartawan ini mengalami pengusiran, kronoligis singkat saat kedua wartawan datang dan melihat asap tebal di dalam area pabrik dan karyawan berhamburan keluar, kedua wartawan ini langsung mendekati pabrik tersebut dan akan mengambil gambar, namun naas oknum satpam PT TSIK ini yang tidak mengerti UU Pers No40 tahun 1999 ini mengusir dan mendorong dan sempat kejadian tersebut terekam kamera hp wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Walaupun kedua wartawan ini sudah menyebutkan identitasnya bahwa beliau dari media namun tetap mengusir dan mendorongnya mundur, ” pak ga boleh foto foto pak ! , diluar saja pak, saya disuruh pimpinan saya , diluar aja pak! ” ucap oknum satpam yang belum diketahui namanya.

Kembali beberapa orang datang menghampiri kedua wartawan tersebut , tampak dalam video orang tua berjenggot panjang mengusirnya dan diikuti rekan rekannya yang dari dalam area pabrik, ” jangan mentang mentang media kamu! ” ucap si bapak tua berjenggot.

Karena situasinya saat itu panik karena api yang terus membesar keributan hanya sebentar, dan akhirnya kedua wartawan itu memutuskan tidak meliput kebakaran Pabrik kimia yang memakan korban tersebut.

Perlu dipahami bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers (“UU Pers”), pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis uraian yang tersedia.

Pada dasarnya pers mempunyai kemerdekaan dalam menjalankan profesinya. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hal mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi (Pasal 4 ayat (3) UU Pers). Ini berarti pers tidak dapat dilarang untuk menyebarkan suatu berita atau informasi jika memang hal tersebut berguna untuk kepentingan publik.

Ada sanksi pidana dan denda apabila menghalang halangi kegiatan wartawan dalam peliputan.

(Kuncir / m)

Berita Terakait

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terakait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terabru