Dituding Melanggar Perda, Warga Sepatan 1 Tekan Dinas DPPP Ambil Alih PSU

0
86

Penabanten.com, Tangerang– Warga Panorama Sepatan 1 melalui Paguyuban Mendorong Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang melakukan mengambilalih (PSU) Perumahan Panorama Sepatan 1 agar segera diserahterimakan ke Pemerintah.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap Masyarakat dan keberlanjutan pengelolaan lingkungan maka sarana prasarana, serta utilitas umum Perumahan menjadi sangat penting untuk kebutuhan dasar fisik lingkungan yang akan menunjang pengembangan kehidupan ekonomi, sosial, budaya serta menunjang pelayanan lingkungan, khususnya bagi perumahan dan Masyarakat sekitar. 

Hal tersebut menjadi tujuan Warga Perumahan Panorama sepatan 1 Agar secepatnya dilakukan serah terima PSU Perumahan Panorama Sepatan 1 sesuai dengan Permohonan Paguyuban Warga Panorama Sepatan 1 yang sudah dilakukan Kepada Dinas terkait yaitu (DPPP Kabupaten Tangerang).

“Angga Rensa Heriguan,” Ketua Paguyuban Warga Panorama Sepatan 1 pada saat kami hubungi menyampaikan, terkait Permohonan yang sudah diajukan merupakan suatu bentuk dan wujud Dukungan terhadap Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Tangerang, supaya bisa mewujudkan Pelayanan terhadap masyarakat dan memberi kepastian Hukum atas status PSU dimaksud serta memberikan dukungan terhadap pengelolaan Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, apa lagi memang sudah ada aturan yang mengatur tetang itu di Permendagri No 9 Tahun 2009 dan Perda No 4 Tahun 2012 terang Angga.

Lebih lanjut Ketua Paguyuban Warga Panorama Sepatan 1 tersebut berharap agar Permohonan yang sudah dilalukan bisa ditindaklanjuti sampai dengan terealisasinya serah terima PSU Perumahan Panorama Sepatan 1 dari Pengembang PT. Arya Lingga Manik ke Pemerintah Daerah.

Tinggalkan Balasan