Warga Pagintungan Tolak Tambang Tanah Merah Ilegal, Pertanyakan Sikap Penegak Hukum

- Penulis

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang, Banten — Warga Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, menolak keras aktivitas galian tanah merah yang baru beroperasi di wilayah mereka. Penolakan ini didasari dugaan kuat bahwa tambang tersebut tidak mengantongi izin dan beroperasi tanpa persetujuan masyarakat sekitar.

Aksi penghentian aktivitas tambang dilakukan puluhan warga RT 17 dan RT 18 Kampung Cikasantren Sabrang Wetan pada Kamis (24/7). Warga mengaku tidak pernah diajak bermusyawarah terkait kegiatan tersebut dan terkejut dengan lalu-lalang truk pengangkut tanah.
“Kami tidak pernah diberi tahu, apalagi dimintai izin. Baru setelah dihentikan warga, mereka berdalih itu hanya pengambilan sampel. Tapi kok sampai puluhan mobil?” ungkap Abah Sakmin, tokoh masyarakat setempat, Jumat (25/7).

Ketua RT 17, Abah Usman, menegaskan bahwa warga tidak menuntut kompensasi, melainkan mendesak pemerintah kabupaten dan provinsi untuk segera menutup tambang yang dianggap ilegal dan merusak lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada, tokoh pemuda Jemi dan Amsar mengancam akan mengerahkan massa lebih besar ke kantor kecamatan jika aktivitas tambang tetap berlanjut tanpa izin. “Kami juga heran, kenapa penegak hukum diam saja? Mereka tahu ini tambang ilegal. Ada apa sebenarnya?” tanya Amsar, mempertanyakan sikap aparat.

Warga juga mengungkapkan pengalaman buruk sebelumnya saat terdampak tambang pasir bertahun-tahun, di mana mereka hanya menerima bantuan material musala dan tidak ada kompensasi tunai.

Darja alias Rombeng, koordinator desa urusan tambang, membenarkan bahwa perusahaan tambang sebelumnya pernah memberikan kompensasi Rp 20 juta per bulan, namun dana tersebut terhenti pasca-pergantian kepemilikan perusahaan.
Sementara itu, Toni, perwakilan pihak perusahaan tambang, mengklaim kompensasi masih berjalan meski nilainya berkurang. Ia menyatakan siap memberikan penjelasan jika diminta aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Pagintungan maupun Pemerintah Kabupaten Serang terkait legalitas tambang tanah merah dan mekanisme kompensasi yang berlaku.

Berita Terakait

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terakait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terabru