Warga Pagintungan Tolak Tambang Tanah Merah Ilegal, Pertanyakan Sikap Penegak Hukum

- Penulis

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang, Banten — Warga Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, menolak keras aktivitas galian tanah merah yang baru beroperasi di wilayah mereka. Penolakan ini didasari dugaan kuat bahwa tambang tersebut tidak mengantongi izin dan beroperasi tanpa persetujuan masyarakat sekitar.

Aksi penghentian aktivitas tambang dilakukan puluhan warga RT 17 dan RT 18 Kampung Cikasantren Sabrang Wetan pada Kamis (24/7). Warga mengaku tidak pernah diajak bermusyawarah terkait kegiatan tersebut dan terkejut dengan lalu-lalang truk pengangkut tanah.
“Kami tidak pernah diberi tahu, apalagi dimintai izin. Baru setelah dihentikan warga, mereka berdalih itu hanya pengambilan sampel. Tapi kok sampai puluhan mobil?” ungkap Abah Sakmin, tokoh masyarakat setempat, Jumat (25/7).

Ketua RT 17, Abah Usman, menegaskan bahwa warga tidak menuntut kompensasi, melainkan mendesak pemerintah kabupaten dan provinsi untuk segera menutup tambang yang dianggap ilegal dan merusak lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada, tokoh pemuda Jemi dan Amsar mengancam akan mengerahkan massa lebih besar ke kantor kecamatan jika aktivitas tambang tetap berlanjut tanpa izin. “Kami juga heran, kenapa penegak hukum diam saja? Mereka tahu ini tambang ilegal. Ada apa sebenarnya?” tanya Amsar, mempertanyakan sikap aparat.

Warga juga mengungkapkan pengalaman buruk sebelumnya saat terdampak tambang pasir bertahun-tahun, di mana mereka hanya menerima bantuan material musala dan tidak ada kompensasi tunai.

Darja alias Rombeng, koordinator desa urusan tambang, membenarkan bahwa perusahaan tambang sebelumnya pernah memberikan kompensasi Rp 20 juta per bulan, namun dana tersebut terhenti pasca-pergantian kepemilikan perusahaan.
Sementara itu, Toni, perwakilan pihak perusahaan tambang, mengklaim kompensasi masih berjalan meski nilainya berkurang. Ia menyatakan siap memberikan penjelasan jika diminta aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Pagintungan maupun Pemerintah Kabupaten Serang terkait legalitas tambang tanah merah dan mekanisme kompensasi yang berlaku.

Berita Terakait

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Berita Terakait

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Berita Terabru

Pemerintahan

Bupati Tangerang Jumling Di Kampung Besar Teluknaga

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:09 WIB