Warga Pagintungan Tolak Tambang Tanah Merah Ilegal, Pertanyakan Sikap Penegak Hukum

- Penulis

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang, Banten — Warga Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, menolak keras aktivitas galian tanah merah yang baru beroperasi di wilayah mereka. Penolakan ini didasari dugaan kuat bahwa tambang tersebut tidak mengantongi izin dan beroperasi tanpa persetujuan masyarakat sekitar.

Aksi penghentian aktivitas tambang dilakukan puluhan warga RT 17 dan RT 18 Kampung Cikasantren Sabrang Wetan pada Kamis (24/7). Warga mengaku tidak pernah diajak bermusyawarah terkait kegiatan tersebut dan terkejut dengan lalu-lalang truk pengangkut tanah.
“Kami tidak pernah diberi tahu, apalagi dimintai izin. Baru setelah dihentikan warga, mereka berdalih itu hanya pengambilan sampel. Tapi kok sampai puluhan mobil?” ungkap Abah Sakmin, tokoh masyarakat setempat, Jumat (25/7).

Ketua RT 17, Abah Usman, menegaskan bahwa warga tidak menuntut kompensasi, melainkan mendesak pemerintah kabupaten dan provinsi untuk segera menutup tambang yang dianggap ilegal dan merusak lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada, tokoh pemuda Jemi dan Amsar mengancam akan mengerahkan massa lebih besar ke kantor kecamatan jika aktivitas tambang tetap berlanjut tanpa izin. “Kami juga heran, kenapa penegak hukum diam saja? Mereka tahu ini tambang ilegal. Ada apa sebenarnya?” tanya Amsar, mempertanyakan sikap aparat.

Warga juga mengungkapkan pengalaman buruk sebelumnya saat terdampak tambang pasir bertahun-tahun, di mana mereka hanya menerima bantuan material musala dan tidak ada kompensasi tunai.

Darja alias Rombeng, koordinator desa urusan tambang, membenarkan bahwa perusahaan tambang sebelumnya pernah memberikan kompensasi Rp 20 juta per bulan, namun dana tersebut terhenti pasca-pergantian kepemilikan perusahaan.
Sementara itu, Toni, perwakilan pihak perusahaan tambang, mengklaim kompensasi masih berjalan meski nilainya berkurang. Ia menyatakan siap memberikan penjelasan jika diminta aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Pagintungan maupun Pemerintah Kabupaten Serang terkait legalitas tambang tanah merah dan mekanisme kompensasi yang berlaku.

Berita Terakait

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terakait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terabru