Warga Cikareo Layangkan Surat Klarifikasi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tegalsari

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Seorang warga Kabupaten Tangerang asal Desa Cikareo, Kecamatan Solear, melayangkan surat permohonan konfirmasi dan klarifikasi resmi kepada Kepala Desa Tegalsari, Kecamatan Tigaraksa. Langkah ini diambil terkait adanya dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Tegalsari untuk tahun anggaran 2022-2024.

Dugaan tersebut mencuat pada pelaksanaan program infrastruktur sosial dan ketahanan pangan yang dinilai tidak sesuai dengan besaran anggaran yang dikucurkan. Hal ini memicu indikasi kuat adanya praktik yang merugikan keuangan negara.

Zul Karnain, warga pemohon klarifikasi yang akrab disapa Bang Dewo, menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil kroscek di lapangan. Pihaknya mengaku telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta memantau berbagai program desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengkaji penggunaan anggaran tahun 2022 sampai 2024. Banyak ditemukan kejanggalan yang mengarah pada dugaan mark-up anggaran, mulai dari sektor pertanian, peternakan, hingga infrastruktur,” ujar Bang Dewo kepada media, Senin (26/1/2026).

Beberapa item yang menjadi sorotan tajam antara lain:
Program Ketahanan Pangan: Budidaya kambing, ikan lele, ikan air tawar (gurame dan nila), serta ayam potong.

Infrastruktur & Sosial: Anggaran PJU (Penerangan Jalan Umum), RTLH (Rumah Tidak Layak Huni), dan Program Makanan Tambahan.

“Data yang kami miliki menunjukkan adanya ketidaksesuaian. Bahkan pada item pemberdayaan, diduga kuat anggaran tidak disalurkan sebagaimana mestinya. Ada beberapa kegiatan yang sebagian tidak dilaksanakan, sehingga muncul indikasi penyalahgunaan anggaran negara untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Bang Dewo menambahkan, anggaran Ketahanan Pangan (Ketapang) selama tiga tahun terakhir mencapai ratusan juta rupiah. Namun, banyak program bantuan yang disalurkan kini sudah tidak berjalan atau tidak efektif lagi.

Aksi pengawasan ini, menurutnya, berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam Pasal 68 dan Pasal 82, masyarakat diberikan hak sepenuhnya untuk mendapatkan informasi, memantau, dan melaporkan pelaksanaan pembangunan serta keuangan desa.

“Sebagai warga negara, kami berharap Kepala Desa Tegalsari dapat kooperatif menanggapi surat tersebut dan memberikan jawaban transparan sesuai temuan yang kami uraikan,” pungkasnya.

Berita Terakait

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terakait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terabru