Wamen Ossy Apresiasi Dukungan Komisi II DPR RI dalam Kenaikan Pagu Anggaran 2026: Berikan Dampak Nyata bagi Masyarakat

- Penulis

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam hal kenaikan pagu anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2026. Apresiasi itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (15/09/2025).

“Atas nama Kementerian ATR/BPN dan mewakili Bapak Menteri, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Bapak Pimpinan dan seluruh Anggota Komisi II terhadap kenaikan anggaran. Harapan kami, peningkatan ini dapat memberikan dampak nyata dan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Ossy Dermawan dalam RDP tersebut.

Wamen Ossy mengatakan, sekitar 80% tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Oleh karena itu, peningkatan anggaran 2026 akan difokuskan pada dua aspek utama, yaitu perbaikan sistem layanan dan penguatan sumber daya manusia (SDM).

“Fokus pertama adalah penyederhanaan dan perbaikan _business process_, baik di tingkat pusat maupun daerah. Saat ini, Kementerian ATR/BPN memiliki 527 satuan kerja (Satker) di seluruh Indonesia. Maka, proses pelayanan harus semakin mudah, namun tetap akurat karena produk yang kami hasilkan bersifat hukum. Cepat bukan berarti tidak teliti,” jelas Wamen Ossy.

Aspek kedua yang menjadi prioritas adalah pembenahan SDM, terutama melalui rotasi penugasan pegawai di berbagai daerah. “Kami ingin mengatur _tour of duty_ dan _tour of area_ bagi seluruh personel agar mereka mendapatkan pengalaman dinas yang beragam dan tidak terjebak di zona nyaman. Ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan secara menyeluruh,” tambah Ossy Dermawan.

Salah satu layanan Kementerian ATR/BPN yang menjadi sorotan anggota Komisi II DPR RI dalam RDP ini adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menanggapi hal tersebut, Wamen Ossy merespons soal program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat ini. Ia menjelaskan, dinamika PTSL dari tahun ke tahun. Pada 2024, target PTSL mencapai hampir 5 juta bidang tanah, namun sempat turun menjadi 1,3 juta di 2025. Berkat dukungan dan perhatian DPR, target 2026 kembali meningkat menjadi 1,9 juta bidang tanah.

“Sejak PTSL diluncurkan pada 2016-2017, kita telah mencatat kemajuan signifikan. Namun demikian, dari target 126 juta bidang tanah di Indonesia, kita masih memiliki pekerjaan rumah sekitar 25% yang belum tersertipikasi. Inilah yang terus kami kejar,” ungkap Wamen Ossy.

Menurutnya, percepatan PTSL sangat penting dalam mencegah konflik, sengketa, dan perkara pertanahan di masa depan. Untuk itu, ia berharap pengawasan dan dukungan dari Komisi II DPR RI dapat terus berlanjut. “Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi, mudah-mudahan para Pimpinan dan Anggota Komisi II dapat terus mengawasi pelaksanaan PTSL ini agar pelaksanaannya semakin maksimal dan manfaatnya semakin dirasakan masyarakat,” pungkas Wamen Ossy. (LS/YZ)

Berita Terakait

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya
Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terakait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:35 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:03 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:23 WIB

Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:43 WIB

Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:06 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:46 WIB

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:30 WIB

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terabru