Aliansi Warga Nambo Udik & Babakan Kecewa, PT Mowilex Batalkan Audiensi Secara Sepihak

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com | Serang – Aliansi Warga Desa Nambo Udik (Kecamatan Cikande) dan Desa Babakan (Kecamatan Bandung) menyatakan kekecewaan mendalam terhadap manajemen PT Mowilex. Kekecewaan ini dipicu oleh pembatalan sepihak agenda audiensi yang seharusnya digelar pada hari ini Senin, 25 Mei 2026.

Manajemen PT Mowilex diduga sengaja menghindar dari komitmen yang telah disepakati sebelumnya.
Ketua Aliansi Warga, Sunoto, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi untuk mempertanyakan realisasi surat perjanjian yang sebelumnya ditandatangani oleh manajemen PT Mowilex, Kepala Desa Nambo Udik, serta perwakilan Desa Babakan.

“Sampai sekarang, perjanjian tersebut tidak dijalankan oleh manajemen PT Mowilex Modern Cikande. Kami menjadwalkan audiensi hari ini untuk meminta kejelasan, namun justru dibatalkan sepihak,” ungkap Sunoto kecewa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekecewaan serupa disampaikan oleh Bias Maulana Saputra, perwakilan Himpunan Mahasiswa Serang Timur yang bertindak sebagai tim advokasi aliansi warga. Ia menyayangkan sikap manajemen yang terkesan mengulur waktu dan tidak berkomitmen menyelesaikan masalah.

“Kami sudah melayangkan surat resmi untuk audiensi hari ini. Namun, alasan yang diberikan manajemen adalah sedang berada di luar kota dan ada yang sakit. Intinya, tidak ada satu pun perwakilan manajemen yang bersedia menemui warga,” ujar Bias.

Lebih lanjut, Bias menegaskan bahwa PT Mowilex diduga kuat telah melanggar sejumlah Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang, di antaranya:
Perda No. 7 Tahun 2009 tentang Ketenagakerjaan: Terkait kewajiban penyerapan 40% tenaga kerja lokal dari warga sekitar.
Perda No. 12 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR): “Seharusnya perusahaan patuh dan menjalankan peraturan pemerintah daerah setempat,” tegasnya.

Guna mendapatkan keberimbangan berita (cover both sides), awak media mencoba mendatangi PT Mowilex untuk mengonfirmasi keluhan warga serta tindak lanjut dari aksi demonstrasi yang sempat bergejolak beberapa waktu lalu. Namun, pihak manajemen tidak dapat ditemui.

“Sedang tidak ada di tempat semua, Pak, manajemennya,” ujar salah satu petugas keamanan (security) PT Mowilex yang berjaga di lokasi.
DPRD dan Bupati Serang Didesak Turun Tangan

Melihat konflik yang berlarut-larut, aliansi warga mendesak Bupati Serang untuk segera turun tangan membenahi sengkarut ini. Sikap PT Mowilex yang dinilai mengabaikan aturan daerah dianggap menjadi pemicu utama kegaduhan, karena warga merasa haknya untuk bekerja di lingkungan sendiri telah dirampas.

Warga juga meminta Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Banten, untuk segera memanggil dan menindak tegas PT Mowilex Modern Cikande atas dugaan pelanggaran Perda tersebut. Langkah tegas dinilai penting agar tidak ada lagi perusahaan di wilayah Serang yang berani melanggar Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Daerah. (Dewan Redaksi)

Berita Terakait

Grosir Buah Al-Jabbar Jadi Pusat Buah Segar Baru di Pandeglang, Harga Setara Pasar Rau
Pembangunan Tembok Penahan Tanah TPT Saronge Desa Nambo Udik Diduga Berbau korupsi
Aliansi Warga Nambo Udik Babakan  Kecewa Audensi Di batalkan Sepihak PT Mowilex
PT AMV Indonesia Resmikan Pos Pelayanan AMV Banten, Dorong Solidaritas dan Pemberdayaan Anggota
Jajaran Polsek Kragilan Dan Polres Serang Bantu Pengamanan Nobar Viking Kragilan Serang Timur Di Arka Putra
Keseruan Viking Kragilan Serang Timur Nobar Pertandingan Persib Lawan Persijap Di Arka Putra, Imbang O-0
Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Perlindungan Jemaah dengan Arab Saudi
Forum Jurnalis dan Aktivis Banten Bersatu Bangun Pusat Konsolidasi di Pandeglang

Berita Terakait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:02 WIB

Aliansi Warga Nambo Udik & Babakan Kecewa, PT Mowilex Batalkan Audiensi Secara Sepihak

Senin, 25 Mei 2026 - 19:35 WIB

Grosir Buah Al-Jabbar Jadi Pusat Buah Segar Baru di Pandeglang, Harga Setara Pasar Rau

Senin, 25 Mei 2026 - 15:57 WIB

Pembangunan Tembok Penahan Tanah TPT Saronge Desa Nambo Udik Diduga Berbau korupsi

Senin, 25 Mei 2026 - 15:06 WIB

Aliansi Warga Nambo Udik Babakan  Kecewa Audensi Di batalkan Sepihak PT Mowilex

Senin, 25 Mei 2026 - 15:00 WIB

PT AMV Indonesia Resmikan Pos Pelayanan AMV Banten, Dorong Solidaritas dan Pemberdayaan Anggota

Senin, 25 Mei 2026 - 05:14 WIB

Jajaran Polsek Kragilan Dan Polres Serang Bantu Pengamanan Nobar Viking Kragilan Serang Timur Di Arka Putra

Senin, 25 Mei 2026 - 05:10 WIB

Keseruan Viking Kragilan Serang Timur Nobar Pertandingan Persib Lawan Persijap Di Arka Putra, Imbang O-0

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:59 WIB

Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Perlindungan Jemaah dengan Arab Saudi

Berita Terabru