Aliansi Warga Nambo Udik & Babakan Kecewa, PT Mowilex Batalkan Audiensi Secara Sepihak

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com | Serang – Aliansi Warga Desa Nambo Udik (Kecamatan Cikande) dan Desa Babakan (Kecamatan Bandung) menyatakan kekecewaan mendalam terhadap manajemen PT Mowilex. Kekecewaan ini dipicu oleh pembatalan sepihak agenda audiensi yang seharusnya digelar pada hari ini Senin, 25 Mei 2026.

Manajemen PT Mowilex diduga sengaja menghindar dari komitmen yang telah disepakati sebelumnya.
Ketua Aliansi Warga, Sunoto, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi untuk mempertanyakan realisasi surat perjanjian yang sebelumnya ditandatangani oleh manajemen PT Mowilex, Kepala Desa Nambo Udik, serta perwakilan Desa Babakan.

“Sampai sekarang, perjanjian tersebut tidak dijalankan oleh manajemen PT Mowilex Modern Cikande. Kami menjadwalkan audiensi hari ini untuk meminta kejelasan, namun justru dibatalkan sepihak,” ungkap Sunoto kecewa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekecewaan serupa disampaikan oleh Bias Maulana Saputra, perwakilan Himpunan Mahasiswa Serang Timur yang bertindak sebagai tim advokasi aliansi warga. Ia menyayangkan sikap manajemen yang terkesan mengulur waktu dan tidak berkomitmen menyelesaikan masalah.

“Kami sudah melayangkan surat resmi untuk audiensi hari ini. Namun, alasan yang diberikan manajemen adalah sedang berada di luar kota dan ada yang sakit. Intinya, tidak ada satu pun perwakilan manajemen yang bersedia menemui warga,” ujar Bias.

Lebih lanjut, Bias menegaskan bahwa PT Mowilex diduga kuat telah melanggar sejumlah Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang, di antaranya:
Perda No. 7 Tahun 2009 tentang Ketenagakerjaan: Terkait kewajiban penyerapan 40% tenaga kerja lokal dari warga sekitar.
Perda No. 12 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR): “Seharusnya perusahaan patuh dan menjalankan peraturan pemerintah daerah setempat,” tegasnya.

Guna mendapatkan keberimbangan berita (cover both sides), awak media mencoba mendatangi PT Mowilex untuk mengonfirmasi keluhan warga serta tindak lanjut dari aksi demonstrasi yang sempat bergejolak beberapa waktu lalu. Namun, pihak manajemen tidak dapat ditemui.

“Sedang tidak ada di tempat semua, Pak, manajemennya,” ujar salah satu petugas keamanan (security) PT Mowilex yang berjaga di lokasi.
DPRD dan Bupati Serang Didesak Turun Tangan

Melihat konflik yang berlarut-larut, aliansi warga mendesak Bupati Serang untuk segera turun tangan membenahi sengkarut ini. Sikap PT Mowilex yang dinilai mengabaikan aturan daerah dianggap menjadi pemicu utama kegaduhan, karena warga merasa haknya untuk bekerja di lingkungan sendiri telah dirampas.

Warga juga meminta Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Banten, untuk segera memanggil dan menindak tegas PT Mowilex Modern Cikande atas dugaan pelanggaran Perda tersebut. Langkah tegas dinilai penting agar tidak ada lagi perusahaan di wilayah Serang yang berani melanggar Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Daerah. (Dewan Redaksi)

Berita Terakait

Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat
Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT
Gerak Cepat Tangani Korban Kebakaran, Pemdes Sukadame Bersama TKSK dan Muspika Pagelaran Tinjau Rumah Warga
Abaikan K3 Hingga Buruh Koma, Pelaksana Proyek PT Hua Ying Nusantara Cikande Enteng Sebut Kecelakaan “Hal Biasa”
Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka
Tanggapan Sekretaris BPPKB Hds Banten Terkait Pemberitaan Mengenai Nama dan Logo Organisasi
Wakil Pimpinan Redaksi FokusFakta.com Serahkan SK dan KTA Kabiro Tanggamus di Tangerang
Melangkah Bersama Mengabdi untuk Negeri, RSDP Berbagi Ilmu Kesehatan di Car Free Day Serang

Berita Terakait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:56 WIB

Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Gerak Cepat Tangani Korban Kebakaran, Pemdes Sukadame Bersama TKSK dan Muspika Pagelaran Tinjau Rumah Warga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Abaikan K3 Hingga Buruh Koma, Pelaksana Proyek PT Hua Ying Nusantara Cikande Enteng Sebut Kecelakaan “Hal Biasa”

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Tanggapan Sekretaris BPPKB Hds Banten Terkait Pemberitaan Mengenai Nama dan Logo Organisasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:16 WIB

Wakil Pimpinan Redaksi FokusFakta.com Serahkan SK dan KTA Kabiro Tanggamus di Tangerang

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:43 WIB

Melangkah Bersama Mengabdi untuk Negeri, RSDP Berbagi Ilmu Kesehatan di Car Free Day Serang

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:51 WIB

Ketua Umum GWI Bersama Jajaran DPD dan DPC GWI Banten Hadiri Pisah Sambut Kapolres Cilegon

Berita Terabru