Uang Pesangon Karyawan PWI 1 Hilang, Diduga Pihak Bank Mandiri KCP Cikande Serang Ada Maen Mata

- Penulis

Senin, 14 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Serang – Uang pesangon karyawan pwi 1, diduga dipotong pihak mandiri dan pihak mandiri mentransfer ke koprasi simpan pinjam BISSMI, sedangkan karyawan tersebut punya hutang ke BPR Majalengka dengan nama jenis pinjaman kredit pabrik.

Ibu N dihadapan awak media mengatakan bahwa dirinya tidak punya hutang ke koprasi simpan pinjam BISSMI.

” Duit pesangon saya sebesar Rp. 60.154.764 ( enam puluh juta seratus lima puluh empat ribu tujuh ratus enam puluh empat rupiah), hilang tidak bisa diambil dari bank mandiri, padahal waktu saya cek saldo tersebut ada dan utuh, ” Ucap N. Senin (14/8/2023).

Lanjut N bahwa setelah meng kroscek diduga uang tersebut di tranfer oleh pihak oknum bank mandiri ke pihak lain.

” Setelah panik, saya cek ternyata uang saya hilang dikarenakan dipotong oleh pihak mandiri di tranfer ke pihak lain yaitu koprasi simpan pinjam BISSMI, sedangkan saya tidak pernah minjam uang ke koprasi BISSMI, ” Ujarnya.

Ditempat yang sama Kardiman selaku pendamping dari klien atas nama N sebagai korban mengatakan bahwa peristiwa ini bisa dikatakan katagori kejahatan berencana.

” Ini kami duga salah satu kejahatan yang terstruktur, dimana karyawan yang punya sangkutan dengan koprasi yang berbeda, kenapa pihak bank mandiri mentransfer ke bank yang berbeda lagi. Sangkutan ibu N dengan koprasi majalengka, kenapa mandiri mentransfer ke simpan pinjam BISSMI, sedangkan ibu N tidak tau apa itu BISSMI, ” Ucap Kardiman.

Lanjutnya, ” diketahui bahwa ibu N pada saat meminjam uang ke BPR Majalengka sebesar Rp. 65.000.000., dan sudah memasuki angsuran 13 bulanan dengan tenor 48 bulan, dengan label blm sebesar 20,4 ℅ / tahun, ” Urai Kardiman.

Sampai berita ini terbit pihak yang terkait belum dapat dihubungi.

( maulana ).

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru