Penabanten.Com, Serang – Berdasarkan Undang Undang RI No 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara, yang didalamnya mencakup salah satunya tentang usaha pertahanan negara dilaksanakan dengan, membangun, memelihara, mengembangkan dan menggunakan kekuatan pertahanan negara berdasarkan prinsip prinsip demokrasi, hak asasi manusia, kesejahteraan umum, lingkungan hidup, ketentuan hukum nasional, hukum internasional serta prinsip hidup berdampingan secara damai.
Hal tersebut yang mendasari berlangsungnya sosialisai dan penguatan tentang pertahanan negara, yang dilaksanakan oleh Kementrian Pertahanan Republik Indonesia, untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan wawasan kebangsaan di Ponpes Al Islam, Cipocok, Kota Serang, (26/04/2019).
Kegiatan yang mengusung tema Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Komponen Pendukung Pertahanan Negara Bagi Santri Pondok Pesantren Di Kota Serang Provinsi Banten Tahun Anggaran 2019, melibatkan santri Ponpes Kota Serang, Kesbangpol Provinsi Banten, BNN Provinsi Banten, MUI Provinsi Banten dan Kodim 0602/Serang.
Dirkomduk Ditjen Pothan Kemhan RI Ir. Tristan Sumarjono M.M, memberikan keterangan tentang pentingnya menumbuhkan rasa kebangsaan dan bela negara kepada seluruh lapisan masyarakat.
“kegiatan ini harus dilaksanakan, karena ini adalah bagian daripada membangun komponen pendukung sumber daya manusia untuk pertahanan negara,”
Baca juga :Gubernur Dan Pj Sekda Banten Hadiri HUT Ke-3 PGRI
“perlu kita ingat, santri dan pesantren itu, tidak lepas dari perjuangan demi kemerdekaan bangsa ini,” ujar Ir. Tristan Sumarjono M.M.
Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan dari 11 Ponpes Kota Serang dan dipusatkan di Ponpes Al Islam tersebut, selain diberikan tentang wawasan kebangsaan, diberikan pula tentang pengetahuan bahaya Narkotika karena sebagai bagian ancaman non militer.
Hal tersebut dipandang perlu, karena seperti kita ketahui, bahwa saat ini peredaran narkotika dalam berbagai jenis sudah sangat memprihatinkan, sehingga para santri perlu dan wajib mengetahui tentang bahaya dan ancaman pidana, bagi yang pemilik, pengguna dan pengedar narkoba.
Diharapkan dengan pengetahuan yang cukup tentang bahaya narkoba, para santri mampu mawas diri dalam pergaulan, baik di dalam ataupun di luar Ponpes.
Ir. Tristan Sumarjono M.M, menambahkan bahwa, pertahanan negara, tidak hanya dalam segi fisik, namun lebih kepada pola pikir dan sumber daya manusia.
“Penyebaran narkotika merupakan ancaman bagi generasi muda, jadi sudah tentu kita bekerjasama dengan BNN harus memberikan pengetahuan tentang hal tersebut, dan satu hal yang paling penting, bagaimana kita merubah mind set anak anak untuk mencintai negaranya,”
Hal senada dikatakan pula oleh pimpinan Ponpes Al Islam KH. Enting, yang mengatakan bahwa perlunya pengetahuan serta pembinaan mental bagi generasi muda dalam bela negara.
“Saya secara pribadi sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada Kemhan RI, yang sudah menyelenggarakan kegiatan ini, diharapkan agar kegiatan ini dapat dilakukan secara berkesinambungan, sehingga anak anak didik kami tahu dan mencintai negaranya,” ujar KH. Enting.
(Red)