Tiga Pelaku Spesialis Pencuri Beras Diringkus Tim Reskrim Polres Serang

Senin, 10 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Serang Kabupaten berhasil meringkus tiga pelaku spesialis pencurian beras di Kampung Dukuh Kawung, Desa Cimaung, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. Satu pelaku bernama Sumarna, 30, warga Bojong Mada, Desa/Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri.

Dari ketiga tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa beras jenis rojo lele sebanyak 18 karung, mini bus Grand Max B 1894 FYJ yang digunakan sebagai alat angkut barang curian, satu linggis serta dua gunting besar.

Kepala Satreskrim Polres Serang, AKP David Chandra Babega mengatakan tersangka Sumarna dan Riki, 36, warga Desa Damping, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, ditangkap saat berencana akan melakukan pencurian yang kali kedua di rumah toko (ruko) milik Rubani, 46, warga Panosogan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang pada Sabtu (1/12/2018) sekira pukul 01.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Satu Dari Dua Pelaku Ranmor Berasil Dilumpuhkan Tim Reskrim Polres Serang

“Tersangka Sumarna dan Riki ditangkap saat berencana akan membobol ruko beras milik Rubani yang berada di sekitar Pasar Cikeusal. Karena ditemukan linggis dan gunting dalam kendaraan, Tim Opsnal langsung mengamankan kedua tersangka,” kata Kasatreskrim saat ekspose, Senin (10/12/2018).

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka akhirnya mengakui jika linggis dan gunting besar tersebut biasa digunakan untuk membongkar gudang dan toko beras. Tersangka Sumarna juga mengakui bersama Riki dan satu rekannya bernama Sarim, 36, pada Selasa (27/12/2018), berhasil mengangkut 58 karung beras rojo lele dari toko milik Rubani.

Dari keterangan tersangka, tersangka Sumarna dan Riki dibawa Tim Opsnal untuk menunjukan tempat tinggal Sarim. Tersangka Sarim berhasil ditangkap sekitar pukul 04.00, di rumahnya di Desa Suka Mekarsari, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak.

“Dalam pengembangan untuk mendapatkan barang bukti beras, tersangka Sumarna berusaha melarikan dan petugas terpaksa menembak pada batis kanan karena tidak menggubris tembakan peringatan,” kata Kasat didampingi Kanit Pidum, Ipda Ilman Robiana.

Dari pengakuan para tersangka juga terungkap selain Kabupaten Serang, kawanan spesialis pencurian beras ini telah melakukan serangkan aksi disejumlah tempat diantaranya di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak.

“Sepanjang aksinya ini, ketiga tersangka belum pernah tertangkap,” terang Kasat seraya mengatakan ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Man)

Berita Terkait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terbaru