Tiga Pedoman dari Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Jakarta – Pada Rabu (20/08/2025), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengadakan Bimbingan Teknis untuk menyamakan persepsi 88 Satuan Kerja (Satker) demi menjalankan tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel dalam Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP). Untuk mewujudkan hal itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menyebut ada tiga hal yang perlu dipedomani Satker.

“Untuk mencapainya, kita harus memiliki dasar komitmen, profesionalisme, dan integritas. Semua itu akan berpengaruh dan bergantung pada hasil yang berkualitas, akuntabel, dan bermanfaat,” tegas Pudji Prasetijanto Hadi, saat membuka Bimbingan Teknis, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (20/08/2025).

Dengan berpegang pada tiga hal tersebut, Sekjen Kementerian ATR/BPN berharap ILASPP memberi dampak yang nyata bagi masyarakat. “Agar hasil kerja benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan memberi manfaat yang nyata,” ujarnya kepada lebih dari 130 peserta dari Satker Kementerian ATR/BPN pusat maupun daerah.

Demikian pula dikatakan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan. Menurutnya, Bimbingan Teknis ini diadakan untuk menyelaraskan pemahaman Satker sehingga output yang dihasilkan sejalan dengan arah kebijakan strategis kementerian. “Kita ada di sini untuk memastikan bahwa setiap komponen proyek dapat berkoordinasi dengan baik dan memastikan bahwa semua kegiatan berjalan sesuai dengan rencana,” tuturnya.

Sebagai kolaborator dalam ILASPP, Senior Urban Specialist World Bank, Uri Raich menyambut baik kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Bank Dunia. Ia berharap, seluruh peserta Bimbingan Teknis dapat terlibat secara aktif dan memperkaya diskusi yang akan dibagikan dan dialami bersama.

“Partisipasi Anda sangat penting untuk memastikan bahwa perjanjian kerangka kinerja ini tidak hanya menjadi keberhasilan prosedural semata, namun juga sebagai fondasi bagi kolaborasi yang berkelanjutan,” pungkas Uri Raich.

Bimbingan Teknis ILASPP ini berlangsung pada 20-21 Agustus 2025 dengan agenda , yaitu pemaparan materi, diskusi teknis, hingga praktik penyusunan rencana kerja. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari internal Kementerian ATR/BPN maupun pihak eksternal terkait untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai implementasi ILASPP.

Berita Terakait

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya
Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terakait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:35 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:03 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:23 WIB

Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:43 WIB

Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:06 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:46 WIB

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:30 WIB

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terabru